Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel gabungan TNI/Polri dan Pemko Tanjungbalai terus melakukan Operasi Yustisi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Senin (22/2/2021) malam.
Kegiatan itu dirangkai dengan patroli Cipta Kondisi pada objek vital dan razia jam operasi Tempat Hiburan Malam (THM). Pada saat kegiatan dipimpin Pawas AKP N. Manurung, SH (Kasat Sabhara Polres Tanjungbalai), didampingi dan diikuti Padal II Iptu Khairul Bahar (Kanit Laka Satlantas), personel Polres Tanjungbalai 20 orang, personel TNI AD 2 orang, personel BPBD 3 orang, personel SATPOL PP 5 orang.
Giat diawali apel dan arahan dari Pawas AKP N. Manurung, SH, mewakili Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha prawira.
Dalam arahannya mengucapkan, terima kasih kepada TNI/Polri dan Pemko Tanjungbalai yang sudah hadir pada malam ini melaksanakan Operasi Yustisi dan Cipta Kondisi, dan razia Tempat Hiburan Malam.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat merubah stigma di masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan cara menerapkan Pola 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menjauhi kerumunan).
Selanjutnya dalam kesempatan ini mari kita dukung keputusan pemerintah berkaitan penerapan jam operasional dengan melaksanakan razia di Tempat Hiburan Malam.
Dalam bertugas utamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan imbauan, serta selalu Humanis dengan cara 3 S (senyum, sapa dan salam) dan hindari kata-kata yang sifatnya arogan.
Usai apel, personel gabungan bergerak ke lokasi Operasi Yustisi dan Cipta Kondisi dan razia THM. Adapun lokasi giat itu Jalan Jenderal Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai (memberikan himbauan dan teguran lisan serta Public Speaking), Jalan Pahlawan / Lapangan Sultan Rahmadsyah Tanjungbalai (memberikan himbauan dan teguran lisan).
Selanjutnya Kantor Bawaslu, KPU, dan Gudang Logistik Kota Tanjungbalai. Kemudian mengarah ke Hotel Tresya dan Suranta Permai Kota Tanjungbalai. Dalam giat itu, personel gabungan menggunakan 6 mobil patroli. (red)