Tanjungbalai (Pewarta.co)-Lagi, personel gabungan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka imbauan dan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Senin (11/1/2021) malam.
Selain itu cipta kondisi terhadap objek vital di wilayah Kota Tanjungbalai. Kegiatan itu berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira Nomor : Sprin/28/I/PAM.3./2021 tanggal 11 Januari 2021.
Operasi Yustisi dipimpin Pawas AKP R. A.Z. Simamora, SH (Kapolsek Teluk Nibung), didampingi dan diikuti Padal I Iptu E. Simanjuntak (Kanit Res Sek TBU), Padal II Ipda Rinaldi R, SH (Kanit Idik 3 Satreskrim Res Tanjungbalai), Personel Polres Tanjungbalai 30 orang, Personel TNI AD 2 orang, Personel BPBD 2 orang, dan Personel Satpol PP 2 orang.
Pelaksanaan Operasi Yustisi diawali apel yang dipimpin Pawas AKP R. A.Z. Simamora, SH (Kapolsek Teluk Nibung) dengannarahannya menyampaikan terimakasih kepada TNI/Polri dan BPBD yang sudah hadir pada apel Operasi Yustisi malam ini.
Tujuan kegiatan ini untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Tanjungbalai agar dapat mematuhi protokol kesehatan covid-19 di tempat-tempat keramaian dan tempat berkunjungnya masyarakat dengan menerapkan Pola 4 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan).
Dalam pelaksanaan tugas kita harus mengutamakan keselamatan dan tetap lompak dalam memberikan imbauan, serta hindari kata-kata yg sifatnya arogan.
“Saat pelaksanaan kegiatan harus dengan Humanis dengan cara 3 S (senyum, sapa dan salam),” ungkapnya.
Dia menyampaikan, tujuan giat pendisiplinan terhadap masyarakat untuk memenuhi Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), di antaranya memberi imbauan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, penerapan Physical Distancing.
Selanjutnya, monitor ketersediaan wastafel dan perabotan cuci tangan, pemantauan terhadap kapasitas jumlah pengunjung di kafe, rumah makan, warung, super market, tempat hiburan, warnet dan tempat keramaian lainnya, dan antisipasi terhadap praktik balap liar.
Adapun lokasi giat di wilayah Kota Tanjungbalai Jalan Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Jalan Sudirman Km.3 Simpang Pancakarsa Kota Tanjungbalai, Kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai, Kantor KPU Kota Tanjungbalai, Gudang Logistik Kota Tanjungbalai, dan Kantor Pemko Kota Tanjungbalai.
Dalam kegiatan menggunakan 2 unit mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjungbalai, 2 unit mobil patroli Satlantas Polres Tanjungbalai, 1 unit mobil BPBD Pemko Tanjungbalai. (ril)