Tanjungbalai (Pewarta.co)-Operasi Patuh Toba 2022 Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan imbauan dan peneguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI di Jalan Jend Sudirman, tepatnya di depan Mako Polres Tanjungbalai, Selasa (21/6/2022).
Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasi Humas Polres TanjungbaIai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan Satgas Ops Patuh 2022 memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor dan betor yang tidak memakai helm SNI serta mengarahkan untuk mengambil helm, apabila sudah membawa Helm sepeda motornya dapat dibawa kembali oleh pengendara.
“Terhadap pengendara yang tidak memakai helm, setelah mengambil helm lalu di lepaskan. Juga dilakukan penempelan stiker Tertib Berlalu Lintas. Dalam kegiatan hari ini jumlah teguran yang dikeluarkan sebanyak R2 atau sepeda motor sebanyak 35 unit dan R3 atau becak bermotor sebanyak 15 unit,” jelas AKP AD Panjaitan. (red)