Medan (pewarta.co) – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhony Edizzon Isir M.TCP kembali memberikan bantuan sembako kepada warga yang benar- benar membutuhkan uluran tangan di saat merebaknya wabah virus Covid 19.
Sebanyak 10 warga kurang mampu di Kelurahan Amplas Kec. Medan Amplas Wilayah Hukum Polsek Patumbak, mendapat bantuan sosial langsung dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhony Edizzon Isir M.TCP, Kamis (16/4/2020) pukul 4.30 wib.
Bantuan berupa beras 5 Kg dan Indomie 10 bungkus diberikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhony Edizzon Isir M.TCP melalui
Kanit Binmas Polsek Patumbak, IPDA S. Panjaitan, Bhabinkamtibmas AIPTU Manurung,Bhabinkamtibmas AIPTU Usman dan Bhabinkamtibmas AIPTU A. Wahab yang langsung mendatangi ke rumah-rumah warga.
Sepuluh warga yang menerima bantuan itu M. Rangkuti (72), Roshani Rangkuti (72) Dormina Br. Sinaga,(50), Ny. Situngkir (70) Nining Lestari, (28) Irda Emi, (50 ) Umi, (55 ) seluruhnya warga Jalan Panglima Denai Gang Komar Kelurahab Amplas Kecamatan Medan Amplas dan Efendi Siregar, warga Jalan Selambo Indah, No. 10 Kel. Amplas Kec. Medan Amplas, S. Rambe (55) penjaga Mesjid, Jalan Selambo Indah No. 10 Kel. Amplas Kec. Medan Amplas serta Rosmina Rangkuti (38) warga Jalan Selambo No.14 Kel. Amplas Kec. Medan Amplas.
Kapolsek Patumbak Kompol Dedi Zunaedi Harahap mengatakan”bantuan dari bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhony Edizzon Isir M.TCP kepada 10 warga kurang mampu dalam upaya melawan virus Covid 19 yang
Surat maklumat kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, nomor Mak / 2 / III / 2020 , Tanggal 19 Maret 2020, tentang Kepatuhan terhadap kebijakan dan peraturan pemerintah, khususnya antisipasi penyebaran Covid 19.” kata Dedi. (surya)