Tapsel (Pewarta.co)-Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Roman meminta jembatan baru Aek Sijorni yang hukan milik pemerintah segera ditutup.
Apalagi, selain tidak memiliki izin, jembatan yang menjadi ajang pungutan liar (pungli) itu juga membahayakan keselamatan jiwa para pengujung objek wisata Aek Sijorni.
“Jembatan baru itu kirianya tak digunakan lagi karena tidak memiliki izin dan tak layak pakai. Dikhawatirkan, dapat menelan korban jiwa,” ujar Kapolres Tapsel di sela analisa serta evaluasi (Anev) harian Operasi terpusat Ketupat Toba 2022 dan dinamika situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tapsel selama Idul Fitri 1443 Hijriah, Selasa (3/5/2022).
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, hal itu dilakukan demi kenyamanan para pengunjung objek wisata Aek Sijorni.
Kemudian, Kapolres juga mengingatkan jajarannya maupun stakeholder terkait lainnya yang sedang melaksanakan pengamanan objek wisata selama Idulfitri, agar memastikan kesiapsiagaan tim medis 1×24 jam.
“Jika Aek Sijorni aman serta bebas pungutan liar, maka para wisatawan akan merasa nyaman dan pasti akan berkunjung kembali ke lokasi wisata tersebut,” jelas Kapolres.
Tentu, kata AKBP Roman, jika pengunjung datang membayar retribusi resmi, maka pungutan tersebut akan masuk ke kas daerah.
“Nantinya, retribusi tersebut dapat dipergunakan untuk pembangunan Kabupaten Tapsel,” pungkas orang nomor satu di jajaran Polres Tapsel ini. (rts)