Tanjungbalai (Pewarta.co)-Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi inspeksi mendadak (Sidak) ruangan Pelayanan Publik, Senin (14/11/2022).
Adapun ruangan Pelayanan Publik yang ditinjau yaitu SPKT, SKCK, dan SIM di Polres Tanjungbalai Jalan Jend Sudirman Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.
Turut hadir mendampingi Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi yaitu Kasat Intelkam AKP JF Simanjuntak, Kasatlantas AKP HW Siahaan dan Kasi Propam Iptu H Pasaribu.
Kepada Petugas Pelayanan, Kapolres Tanjungbalai, mengingatkan tentang tata cara pelayanan SPKT, pelayanan penerbitan SIM dan tata cara pembuatan SKCK yang sesuai dengan ketentuan.
Kemudian, menekankan kepada personel pelayanan agar memberikan pelayanan terbaik dan humanis serta tidak melakukan pungli.
Selanjutnya, menyempatkan berinteraksi dengan warga tentang pelayanan apa yang dibutuhkan serta menanyakan apakah menemukan kendala dalam hal urusannya
Menurut Kapolres Tanjungnalai, peninjauan ini dilaksanakan guna memastikan pelayanan kepolisian kepada warga berjalan baik dan juga sebagai bentuk pengawasan terhadap petugas pelayanan agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur. (red)