Tanjungbalai (Pewarta.co)-Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi menjemput korban narkoba dari rumah rehabilitasi.
Pada penjemputan warga bernama Mukhlis itu, Kapolres Tanjungbalai bersama Anggota DPR RI Komisi III Hinca Panjaitan, Minggu, (21/5/2023).
Sebelumnya, Mukhlis direhabilitasi di Yayasan Amanah Nusantara Bersinar Rumah Rehabilitasi Napza Amanah, Dusun I-A Gang Murni Kelurahan Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.
Mukhlis dinyatakan pulih setelah menjalani rehabilitasi selam 7 bulan di panti rehab tersebut.
Rehabilitasi terhadap Mukhlis sendiri diinisiasi oleh Polres Tanjungbalai bersama Hinca Panjaitan.
“Dan karena saudara Mukhlis menurut dokter sudah pulih sehingga dilakukan penjemputan,” ujar Kapolres Tanjungbalai.
Selanjutnya, rombongan Kapolres Tanjungbalai bersama Mukhlis tiba di rumahnya, Jalan Benteng Pantai Olang Lingkungan III Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
“Di situ, kita diterima langsung oleh ibu kandungnya dan seluruh keluarganya disaksikan dokter/staf panti rehabilitasi amanah, Lurah Sirantau, Kepling Kelurahan Sirantau dan masyarakat,” jelas Kapolres.
Disebutkan Kapolres, Mukhlis merupakan warga terdampak laten narkoba yang pada Tanggal 21 Oktober 2022 atas inisiasi Polres Tanjungbalai bersama Hinca telah dirawat di Rumah Rehabilitasi Napza Amanah.
“Sehubungan ada kabar dari dokter rumah rehabilitasi menyampaikan bahwa saudara mukhlis yang menjalani rehabilitasi sudah sembuh sehingga bersamaan dengan kunjungan kerja Komisi III DPR RI Bapak Hinca Panjaitan ke wilayah Tanjungbalai, maka dilakukan penjemputan terhadap warga tersebut,” sebut Kapolres.
Kapolres mengatakan, satu perbuatan lebih bernilai dari pada seribu nasihat.
“Semoga dengan contoh apa yang kita lakukan terhadap Mukhlis dapat memberi pesan bagi seluruh masyarakat, bahwa pecandu narkoba bisa sembuh,” katanya.
Selain itu, kata Kapolres, kecanduan narkoba adalah penyakit, dan penyakit wajib diobati.
“Ini juga menunjukkan bahwa Polres Tanjungbalai dalam menangani penyalahgunaan narkoba tidak hanya di hulu saja dengan memburu dan menangkap para pengedar. Namun juga bekerja di hilir dengan bekerja sama bersama seluruh komponen masyarakat mengobati para pecandu narkoba,” pungkasnya. (red)