Padangsidimpuan (Pewarta.co)-Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna memimpin pertemuan untuk memitigasi permasalahan yang terjadi di areal Masjid Syech Zainal Abidin Harahap, Desa Pudun Julu, Kecamatan Batunadua.
Pertemuan berlangsung di Ruang Zoom TD 05 Polres Padangsidimpuan, Rabu (1/10/2025).
Kegiatan itu dihadiri berbagai unsur, mulai dari Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, perwakilan Kejaksaan Negeri, Ketua MUI.
Kemudian, Kakan Kemenag, Kepala Kesbangpol, camat, kepala desa, tokoh adat, pengurus Yayasan Syech Zainal Abidin Harahap, hingga keluarga Khairul Azmi Siregar, salah satu pihak yang berselisih.
Dalam sambutannya, Kapolres Padangsidimpuan menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan.
Ia menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi sudah masuk dalam proses penegakan hukum dengan dugaan tindak pidana pengerusakan.
“Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Wira.
Polres, lanjut dijelaskannya, tetap membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice.
Selain itu, kondisi fisik masjid yang sempat dirusak dan dicat pilox akan segera diperbaiki agar tidak menimbulkan narasi negatif di ruang publik.
Wali Kota Padangsidimpuan dalam sambutannya berharap persoalan tidak berlarut-larut.
“Mari selesaikan dengan kepala dingin agar tidak berimbas pada terganggunya ketenteraman masyarakat,” ujarnya.
Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolres dalam menjaga kondusivitas kota.
Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Zulpan Efendi Hasibuan, juga mengapresiasi langkah mediasi tersebut. Menurutnya, penyelesaian sebaiknya ditempuh dengan orientasi ukhrawi.
“Kalau sudah menyentuh ranah hukum, kami serahkan kepada aparat,” katanya.
Kakan Kemenag Kota Padangsidimpuan menambahkan, masjid adalah milik umat, bukan sekadar soal menang atau kalah.
“Mari kita bermuhasabah, agar perbedaan ini bisa selesai dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri menegaskan proses hukum tetap berjalan terhadap dugaan pengerusakan.
Ia juga mengingatkan agar semua pihak menciptakan suasana sejuk di media sosial.
Dari pihak Yayasan Syech Zainal Abidin Harahap, Mombang Harahap menyampaikan terima kasih atas fasilitasi Polres.
“Kami tetap mengikuti proses hukum yang berlaku. Semoga ada solusi terbaik,” ujarnya.
Pernyataan senada datang dari keluarga Khairul Azmi yang menekankan pentingnya prosedur hukum, sekaligus mengajak pihak yayasan untuk menghindari provokasi.
Pertemuan ini ditutup dengan kesimpulan bersama, antara lain dengan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, menjaga kondusivitas Kota Padangsidimpuan terutama di media sosial, serta memperkuat koordinasi penyidik dengan jaksa penuntut umum.
Kegiatan berlangsung aman dan damai, ditandai dengan saling bersalaman serta foto bersama seluruh peserta. (Rts)