Asahan (Pewarta.co)-Guna mempermudah masyarakat melaporkan adanya perbuatan tindak pidana, Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melaksanakan sambang dan menempelkan stiker informasi kepolisian di Desa Gedangan, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Jumat (9/12/2022)
“Melalui kegiatan ini, masyarakat bisa berkomunikasi dengan polisi melaporkan permasalahan yang dialaminya,” ungkap Kapolres Asahan, Sabtu (10/12/2022).
Lebih lanjut dijelaskan eks Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) ini, melalui sambang dan tempel stiker, laporan masyarakat dapat diselesaikan.
Selain itu, akan mempermudah masyarakat menyampaikan informasi serta segala kejadian yang terjadi di Desa Gedangan.
“Dalam stiker ada nomor Aplikasi WhatsApp saya. Call center 110 dan media sosial Polres Asahan. Silahkan dimanfaatkan,” jelas Roman.
PAda kesempatan itu, orang nomor satu di jajaran Polres Asahan ini didampingi Kasat Samapta AKP Ilham Harahap, Kasat Binmas AKP Freddi Rudolf Saragi, Kanit Jatanras Ipda Bambang Wahyudi , Kanit Turjawali Satlantas Ipda Syamsul Bahri, Kanit 1 Satintelkam Ipda Azwar Fatlhi Batubara dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Rengas Aipda Adi citra Panjaitan. (mora)