Tanjungbalai (Pewarta.co)-Guna mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di pagi hari, personel Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, Jumat (20/5/2022) sekitar pukul 07.00 WIB di wilayah hukum Polrestabes Tanjungbalai.
Sebelum pelaksanaan kegiatan pengaturan padat pagi, terlebih dahulu melaksanakan apel pagi di lapangan apel Polres Tanjungbalai yang dipimpin Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan guna memberikan arahan dan petunjuk.
Adapun tempat atau lokasi dilaksanakan nya kegiatan padat pagi yaitu di bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja Tanjungbalai, Simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar Tanjungbalai, Simp. Djaganat Tanjungbalai, Simp Titi Silau Tanjungbalai, Pasar Veteran Tanjungbalai, Pasar Esdengki Tanjungbalai, Depan Mako Polres Tanjungbalai, Simp. Pom AL Tanjungbalai, Simp.Menara Lima Tanjungbalai, Depan Sekolah Alwashliyah Gading Tanjungbalai, Depan SMP Negeri 1 Tanjungbalai dan depan SD Negeri 5 Tanjungbalai.
“Kegiatan yang dilaksanakan adalah melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, selain itu dilakukan juga imbauan penggunaan masker terhadap pengguna jalan yang tidak menggunakan masker guna mencegah penularan covid-19,” K
Kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan.
Hasil yang dicapai saat dilakukan kegiatan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta mencegah penyebaran penularan covid-19 diwilayah hukum Polres Tanjungbalai,” jelas Kasatlantas Polres Tanjungbalai. (red)