• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 1 Juni 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home Polisi Kita

Ditlantas Polda Sumut Sosialisasikan Penerapan Tilang Elektronik

by bobsinabo
Senin, 19 April 2021
in Polisi Kita
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara menyampaikan sosialisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Medan.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Tatareda, mengatakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektornik merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang mendeteksi berbagai pelanggaran dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis.

bacajuga

Ditlantas Polda Sumut Siagakan Personel Di Jalur Rawan Jelang Libur Panjang 15-16Mei

Berlakukan One Way Arus Balik, Kapolda Sumut Turun di Jalinsum Langkat  

Dalam 10 Hari, Polda Sumut Putar Balik 533 Kendaraan Mudik

“Tujuan penerapan ETLE ini agar terwujudnya jaminan asas transparansi dan kepastian hukum yang dibuktikan secara scientific berdasarkan rekaman hasil bukti pelanggaran lalu lintas,” katanya melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (19/4/2021).

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan penerapan tilang elektronik juga meningkatkan budaya tertib masyarakat dalam berlalu lintas. Hal ini menurutnya, sejalan dengan reformasi birokrasi.

“Sistem tilang berbasis elektronik dalam menekan pelanggaran lalu lintas sudah seharusnya diterapkan di Kota Medan sebagai smart city,” ungkapnya sembari menyebutkan penerapan tilang elektronik ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Kemudian, sambung Hadi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas. Serta peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik untuk menyonsong Kota Medan tertib berlalulintas di era digital,” terangnya.

Hadi menambahkan, pelaksanaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Medan tinggal menunggu peresmian oleh Korlantas Polri.

“E-TLE memungkinkan penindakan pelanggaran lalu lintas tanpa perlu campur tangan petugas kepolisian. Kamera atau CCTV sudah dipasang di Hotel Grand Aston City Hall Medan (Balai Kota-red) sebagai percontohan,” ujarnya.

Mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini menuturkan CCTV yang dipasang juga sudah terkoneksi dengan sistem yang memfoto otomatis identitas kendaraan yang melanggar lalu lintas dengan berkoordinasi bersama dinas terkait.

“Diharapkan dengan adanya pemasangan CCTV ini dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan kriminalitas yang sangat tinggi di Kota Medan,” pungkasnya. (Dedi)

Previous Post

Hujan dan Angin Kencang Rusak 3 Rumah di Kuansing

Next Post

Polres Kampar Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Related Posts

Polisi Kita

Antisipasi 3C, Polsek Bandar Pasir Mandoge Gelar Patroli KRYD

Selasa, 30 Mei 2023
Polisi Kita

Kapolres Terima Silaturahmi Pemuda Katolik Asahan

Selasa, 30 Mei 2023
Polisi Kita

Kapolsek Prapat Janji : Ada Sanksi bagi Pelaku Karhutla

Selasa, 30 Mei 2023
Polisi Kita

Polda Sumut Support Pengamanan Hari Raya Waisak

Selasa, 30 Mei 2023
Polisi Kita

Setelah Cabai, Kompol Yayang kembali Budidayakan Ikan Lele

Senin, 29 Mei 2023
Polisi Kita

PLH Kapolsek Panyabungan Selatan Gelar Safari Jumat

Jumat, 26 Mei 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani