Tanjungbalai (Pewarta.co)-Guna mendisiplinkan masyarakat Tanjungbalai, petugas gabungan terus menggelar Operasi Yustisi dan Razia Tempat Hiburan Malam, Rabu (3/2/2021).
Operasi Yustisi dan Razia Tempat Hiburan Malam digelar di Jalan Jenderal Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Hotel Tresya dan Suranta Permai Kota Tanjungbalai.
Selain itu petugas patroli Cipta Kondisi di Kanto Bawaslu, KPU, Walikota, dan Gudang Logistik Kota Tanjungbalai.
Pada saat kegiatan dipimpin Pawas AKP RD.Rajagukguk (Kasat Binmas Polres Tanjungbalai), didampingi dan diikuti Padal I Iptu L.Hutapea (KBO Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai), Padal II Iptu Syahrizal (KBO Sat Pol Air Polres Tanjungbalai), personel Polres Tanjungbalai 20 orang, personel TNI AD 2 orang, personel TNI AL 1 orang, personel BPBD 6 orang, personel Satpol PP 8 orang, dan personel Dishub 8 orang.
Giat diawali apel dipimpin Pawas AKP RD.Rajagukguk (Kasat Binmas Polres Tanjungbalai), mewakili Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira.
Dalam arahannya mengucapkan terima kasih kepada TNI/Polri, BPBD, Satpol PP, dan Dishub yang hadir pada malam ini.
Tujuan kegiatan ini untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Tanjungbalai agar dapat mematuhi protokol kesehatan covid-19 di tempat-tempat keramaian dan tempat berkunjungnya masyarakat dengan menerapkan Pola 4 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan).
Dalam pelaksanaan tugas kita harus mengutamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan imbauan, serta hindari kata-kata yang sifatnya arogan.
“Saat pelaksanaan kegiatan harus dengan Humanis dengan cara 3 S (senyum, sapa dan salam),” ucapnya.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Pawas AKP RD Rajagukguk menyampaikan, Patroli Gabungan Operasi Yustisi itu memberikan imbauan dan teguran terhadap masyarakat yang tidak memakai masker, tidak menerapkan Phisical Distancing (jaga jarak), imbauan dan teguran kepada pengusaha/pemilik toko yang tidak menyediakan wastafel dan sabun cuci tangan.
Di samping itu pemantauan terhadap kapasitas jumlah pengunjung di kafe, rumah makan, warung, super market, tempat hiburan, warnet dan tempat keramaian lainnya. Razia gabungan itu menggunakan 7 mobil dinas. (red)