Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres TanjungbaIai melaksanakan patroli sore yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahan mengatakan, patroli sore bertujuan sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Kapolri yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada sore hari untuk memberi himbauan.
Selain memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas atau yang sudah beristirahat, giat diharapkan juga dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada sore hari dan mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda serta mencegah terjadinya kecepatan lalu lintas.
Sasaran atau lokasi patroli sore dilaksanakan adalah di daerah atau jalan yang merupakan rawan kecelakaan, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jalan Suprapto Simp. Menara Lima Kota Tanjungbalai. Jalan Alteri simp. Bondang Kota Tanjungbalai dan Jalan jend. Sudirman Titi Tabayang Kota Tanjungbalai.
“Selama pelaksanaan kegiatan patroli Sore dilaksanakan situasi berlangsung aman, lancar dan kondusif, tidak ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar dan kebut-kebutan, kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas,” pungkas AKP HW. Siahaan. (red)