Tapsel (Pewarta.co)- AH (7), warga Kecamatan Ulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang sempat viral di Medos karena mendapat perlakuan tidak lajim dilakukan ayah kandungnya, Ibu tirinya dan kakaknya yang mengakibatkan badannya mengalami luka bakar akibat sulutan obat nyamuk yang sedang menyala dan pukulan ranting kayu dan tembakan karet, akhirnya atas persetujuan ayahnya Komaruddin Hasibuan (35), Adit Hasibuan akhirnya dijemput petugas Balai Handayani Jakarta, Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam rangka pendampingan Psikologi dan Perlindungan Anak.
Kesepakatan tersebut atas pendekatan pihak dari Dinas Balai Bahagia Medan,Balai Handayani,Jakarta,kepada keluarga Adit terutama ayahnya Komaruddin Hasibuan.
Pertemuan tersebut dilaksanakan di Mapolres Tapsel yang dihadiri ayah kandung Adit, Kapolres Tapsel AKBP Roman, Kasat Reskrim AKP Paulus GP, Kanit PPA Polres Tapsel Bripka Wiwik Listary, Ketua LPA Paluta, Kabid PPPA Paluta, Kadis Sosial Pemkab Paluta, Kepala Desa, perwakilan dari keluarga Komaruddin, Tim Psikologi.
Setelah memberikan keterangan panjang lebar dari Sri Wahyuni, Pekerja Sosial Balai Rehabilitaai Sosial Anak, Jakarta di hadapan ayah Adit dan Rahmad Situmeang sebagai wali yang telah mengasuh AH sejak orangtuanya ditangkap akhirnya mendapat persetujuan AH dibawa ke Jakarta untuk diasuh.
“AH nantinya akan dikembalikan kepada keluarga pada waktu yang tepat,” ujar Sri Wahyuni untuk mengyakinkan keluarga Adit.
Di saat akan menandatangani persetujuan dari ayah AH, terlihat suasana haru di mana Komaruddin Hasibuan berbincang dengan anaknya dengan berurai air mata bahkan semua yang menyaksikan berurai air mata.
Kamoruddin meminta maaf kepada anaknya juga kepada.maayarakat atas perbuatannya yang telah melakukan rindakan yang tak sepantaanya dilakukan orangtua terhadap anaknya terlebih usia anaknya masih 7 tahun.
Berkali kali Komaruddin tak dapat menahan harunya, wali yang menjaga Adit beberapa hari juga seorang wanita yang telah menjaga Adit.
Pelukan, ciuman berkali kali kepada Adit dengan airmata bahkan Kanit PPA Polres Tapsel Bripka Wiwik Listary, Kasat Reskrim AKP Paulus terlihat meneteskan air mata sekan teka mampu menyaksikan suasana yang penuh haru itu.
Sebelum menanda tangani Surat Persetujuan dari ayah Adit, Komaruddin Hasibuan mengatakan kepada Adit agar baik baik dan nantinya Adit bisa menjadi Jenderal.
Usai Komaruddin memacakan isi Surat Perjanjian dengan kuat, sebelum menanda tanganinya Komarudin kembali menciumi Adit dan sesudah menanda tangani Surat persetujuan tersebut Ayah Adit kembali menciumi Adit sambil mengusap wajah anaknya.
Kembali suasana pilu dan haru terlihat di ruangan pertemuan Satreskrim Polres Tapsel saat detik detik penyerahan Adit dari Komaruddin Hasibuan ayah kandung Adit disakan keluarga kepada Lyana Siregar Kepala BRSODH Bahagia Medan dan Sri Wahyuni dari Pekerja Sosial Balai Rehabilitsi Sosial Anak Kementerian Sosial RI, terlihat air mata ayahnya, pengasuhnya, keluarga, Kepala desa dan Kadisi Soaial Paluta bahkan seluruh yang berada di ruangan meneteskan air mata.
Sebagaimana diketahui, setelah Polres Tapsel mengungkap kasus ini dan menahan Ayahnya, Ibu tiri sementara kakak Adit yang juga ikut menyulutkan obat nyamun yang sedang menyala tidak ditahan mengingat usianya masih 11 tahun telah mendapat perhatian banyak pihak dan mengucapkan apresiasi kepada Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj beserta personelnya yang dengan cepat tanggap bisa menangani kaasus tersebut dengan bijak .
Ucapan terima kasih dan apresiasi secara langsung kepada Polres Tapsel tersebut yaitu dari Ketua Perlindungan Anak dari Jakarta Arist Merdeka Sirait, Kak Seto termasuk Kapoldasu dan Nyonya Kapoldasu yang ditandai pemberian tali atau kepada si korban.
“Adit akan dibawa ke Medan sore ini Sabtu (11/12/2021) dan selanjutnya akan dibawa ke Jakarta,” ujar Kapopres Tapsel melalui Kasat Reskrim AKP Paulus. (Rts)