• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 22 Mei 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Tapanuli Selatan

218.128 Pemilih Tersebar di 671 TPS Tapsel

by Redaksi
Sabtu, 28 September 2024
in Tapanuli Selatan
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Tapsel (Pewarta.co)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selata (Tapsel) mengumumkan jumlah pemilihan di Pilkada 2024 ssbanyak 218.128 orang yang tersebar di 671 TPS kabupaten tersebut.

Pengumumamn itu disampaikan lewat rapat pleno terbuka KPU Tapsel.

bacajuga

Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas Aplikator Pelanggar Aturan

Penuhi Kebutuhan Gas Domestik, PGN Tambah Pasokan dari Penandatanganan Swap Gas Agreement

Guru Besar FK USU Suarakan Keprihatinan terhadap Arah Kebijakan Kesehatan Nasional

Jumlah tersebut tersebar di 248 Kelurahan/Desa dengan rincian pemilih laki-laki 108.295, perempuan 109.833 sementara dari data meninggal ada 936 orang, pemilih baru yang tidak masuk Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPSHP) sebanyak 170 orang.

Kemudian data pindah domisili 414 , data ganda 8 orang dan data alih status TNI/Polri sebanyak 7 yang masih terdapat di DPSHP.

Selain itu Bawaslu Tapsel melihat perlu dilakukan penambahan TPS sebanyak 13 TPS di beberapa kecamatan berdasarkan potensi kerawanan pasca penetapan DPT di mana ada dusun yang berjarak sangat jauh dari desa dan mungkinkan masyarakat enggan untuk datang ke TPS di luar dari dusunnya mngingat Hari pemungutan suara berada di musim hujan, yakni  27 November 2024 sehingga menurunkan partisipasi masyarakat pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tapanuli Selatan tahun 2024.

Dari hasil penjelasan Efendi Rambe, membenarkan bahwa KPU Tapsel telah menerima surat saran perbaikan sebelum penetapan DPT dn telah ditindaklanjuti sebagian di tingkat kecamatan dan kabupaten terkait data-data TMS yang masih masuk dalam DPSHP kecamatan.

Namun untuk penambahan TPS sebanyak 13 TPS tidak bisa dilakukan karena berhubungan dengan kemampuan dana penyelenggaraan. (Rts)

Previous Post

Pemkab Tapsel Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS

Next Post

Bertemu Menpora, Pj Guberbur Yakin Pelaksanaan PON XXI di Sumut Tak Ada Hutang

Related Posts

Tapanuli Selatan

Bupati Tapsel Irup pada Peringatan Hardiknas Ke-117

Selasa, 20 Mei 2025
Tapanuli Selatan

Perumda Tirtanadi Sumut Audiensi dan Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum di Tapsel

Sabtu, 17 Mei 2025
Tapanuli Selatan

MTQ Kabupaten Tapsel Ditutup, Kecamatan Sayur Matinggi Raih Juara Umum

Minggu, 4 Mei 2025
Tapanuli Selatan

Bupati Tapsel Buka MTQ ke-57 Tingkat Kabupaten di SDH Malam ini

Kamis, 1 Mei 2025
Tapanuli Selatan

Pangdam I BB Kunker ke Batalyon 123/Rw dan Kodim 0212/TS

Kamis, 24 April 2025
Tapanuli Selatan

Bupati Tapsel Sambut Kunker Pangdam I Bukit Barisan

Kamis, 24 April 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani