Tanjung Balai, Pewarta.co
Pria Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Di Dua Lokasi di Kota Tanjung Balai di Gulung Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, Pada hari Sabtu (29/07/23) pukul 16.00 Wib.
Diketahui inisial pelaku pencurian a.n J S Als. BLACK (37) warga Jln. Bawal Gg. Aruan Lk. Vl, Kel. Sirantau, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP. Eri Prasetiyo SH saat dikonfirmasi mengatakan, “Diketahui JS als Black dilaporankan kedua orang korban a.n Yanti anak korban SIOE JONG (54 ) warga Jln. Ade irma suryani lk. V kel. TB kota I kec.Tanjung balai selatan kota tanjung balai. Dengan nomor laporan polisi LP/B/155/VII/2023/SPKT/RES T.BALAI/POLDA SU, Tanggal 30 Juli 2023. Atas kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian 1 (satu) Unit Gelang Akibatnya korban mengalami kerugian Rp. 1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah).
Lanjut Kasat, “dan satu laporan atas kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian yang dilakukan tersangka JS dengan Cara JS mengikuti sepeda motor terlapor hingga kedepan rumah pelapor, kemudian menghalangi pelapor a.n KUI dan berusaha mengambil gelang yang berada di tangan kiri pelapor atas kejadian tersebut KUI melaporkan kejadian tersebut ke polres tanjung balai dengan nomor laporan polisi LP/B/153/VIl/2023/SPKT/RES. T.BALAI/POLDA SUMUT. Tanggal 29 Juli 2023.
“Menindak lanjuti kedua laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan, mencari informasi dan mengetahui bahwa terduga tersangka a.n J S akan berangkat menggunakan Boat Apung yang mengarah ke Perairan Alur Kuala Kab. Asahan.
“Selanjutnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Balai melakukan pengejaran menggunakan boat dan menemukan Boat Pukat Apung yang di infokan, kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Balai menghampiri Boat tersebut dan melakukan pencarian serta penggeledahan di sekitaran Boat Pukat Apung tersebut.
“Pada saat dilakukan Pencarian dan Penggeledahan di Boat Pukat Apung tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Balai menemukan terduga tersangka a.n J S Als. BLACK sedang tidur di Haluan Kapal Boat Pukat Apung dan mengamankan tas milik terduga tersangka yang berisikan 1 (satu) pasang pakaian yang dipakai terduga tersangka pada saat melakukan Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan Kekerasan.
“Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Balai melakukan interogasi terhadap terduga tersangka a.n J S Als. BLACK dan terduga tersangka mengakui perbuatannya, kemudian Tim Opsnal mengamankannya ke kantor Sat Reskrim Polres Tanjung Balai untuk di proses. Terang Kasat Reskrim