• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 16 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Tanjung Balai

Pencuri Sepeda Motor Antar Kota Antar Provinsi Dibekuk Polres Tanjung Balai, 2 Orang Pelaku Diamankan

by bobsinabo
Minggu, 17 September 2023
in Tanjung Balai
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Tanjungbalai, – Sat Reskrim Polres Tanjungbalai kembali berhasil mengamankan kedua orang pelaku pencurian curanmor antar Kota Provinsi yang terjadi pada hari minggu tanggal 03 September 2023 sekira pukul 11.00 di Jln. Anwar idris Kel. Bunga Tanjung kec. Datuk bandar timur.

Kedua orang tersangka pelaku curanmor inisial M (28) warga Dsn l, Desa Bagan Asahan Pekan dan IR (24) warga Desa Tenembak Bintang Aceh diringkus Sat Reskrim dilokasi berbeda Pada hari Jum’at (16/09/23) pukul 20.00 Wib.

bacajuga

Pastikan Supplai BBM, Bupati Aceh Selatan Berkunjung ke Kantor Pertamina Wilayah

Keluarga Andreas Sianipar Desak 4 DPO Pembunuh Ditangkap Polrestabes Medan

Bang Zek : Walikota Medan Dinilai tak Peka soal Konflik Warga Belawan

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP. AKP ERI PRASETIYO, S.H saat dikonfirmasi mengatakan kronologis kejadian, “Pada hari minggu tanggal 03 September 2023 sekira pukul 11.00 di Jln. Anwar idris Kel. Bunga Tanjung kec. Datuk bandar timur kota Tanjung balai atau tepatnya di depan warung telah terjadi Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berupa 1 (satu) unit Spd. Motor Honda Scoopy warna hitam merah No. Pol. BK 2493 QAK tahun pembuatan 2020 dengan nomor rangka : MH1JMD117LK033807 dengan nomor mesin : JMD1E1033924 milik korban an. Sri sundari nasution yang dilakukan oleh terlapor ( saat kejadian masih lidik) dengan cara Terlapor mengambil sepeda Motor milik korban pada saat terparkir di depan warung tersebut di atas.

“Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 22.000.000,- ( dua puluh dua juta rupiah) dan melaporkan nya ke polres Tanjung balai,

Lanjut Kasat, “Pada hari Jum’at, tanggal 16 September 2023 sekira pukul 16.00 wib Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Balai mendapatkan informasi bahwa Tersangka Curanmor Sepeda Motor Merk Scoopy dengan Plat Nomor : BK 2493 QAK dengan Nomor Rangka : MH1JMD117LK033807 dan Nomor Mesin : JMD1E1033924 sedang bekerja kelaut dan akan pulang kerumahnya di Jl. Ampera Desa Bagan Asahan Pekan, Kab. Asahan Sumatera Utara sekitar pukul 18.00 wib.

“Kemudian hari Jum’at tanggal 16 September 2023 pada pukul 21.30 wib Tim melakukan penyisiran di Jl. Ampera Desa Bagan Asahan Pekan, Kab. Asahan Sumatera Utara dan menemukan Tsk sedang berada dirumahnya, selanjutnya Tim mengamankan Tsk a.n. M.

“Selanjutnya Tim melakukan interogasi kepada tersangka dan tersangka mengakui perbuatannya yang mencuri Sp Motor R2 Merk Scoopy dengan Plat Nomor : BK 2493 QAK Sumatera Utara pada Tanggal 03 September 2023 . menerangkan bahwa tersangka melakukan aksi Pencurian tersebut bersama dengan Kakak Ipar Nya a.n. IR

“Setelah mengetahui informasi tersebut Tim langsung menuju Jl. SMA III dan menemukan Tsk a.n IR sedang berada dirumahnya, kemudian Tim Opsnal Satreskrim Porles Tanjung Balai mengamankan Tsk a.n IR dan pada saat dilakukan interogasi terhadap Tsk a.n IR mengakuinya dan telah menjual Sepeda Motor Merk Scoopy tsb ke Kota Cane Provinsi Aceh dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Balai selanjutnya membawa ke 2 (dua) orang Tsk a.n M dan tsk a.n IR ke Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut .

“Kedua tersangka melanggar 363 Ayat (1) ke (4) Subs 362, Selanjutnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Balai akan melakukan pengembangan dan Sepeda Motor R2 Merk Scoopy warna merah (Dalam Pencarian). “Pungkas Kasat.

Previous Post

Terapi Kaki Modern THZ TERA P-90, Live Healthy With Olylife Medan

Next Post

Polrestabes Medan Ungkap 56 Kasus Narkoba Sepanjang September 2023

Related Posts

Tanjung Balai

Spotmar Lanal TBA Berikan LDDK kepada SMKN 1 Perikanan

Kamis, 9 Januari 2025
Tanjung Balai

Bawaslu Sumut Lakukan Penguatan Kesekretariatan

Rabu, 2 Oktober 2024
Tanjung Balai

Polres Tanjung Balai Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Minggu, 1 Oktober 2023
Tanjung Balai

Dalam Rangka Cipta Kondisi Mewujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif Menjelang Pemilu 2024 Polres Tanjung Balai Menggelar Patroli Skala Besar

Minggu, 1 Oktober 2023
Tanjung Balai

Polres Tanjung Balai Gelar Acara Syukuran Dalam Rangka Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 68 Tahun 2023

Senin, 25 September 2023
Tanjung Balai

Patroli Skala Besar Polres Tanjung Balai Memberikan Kenyamanan Kepada Warga yang Menikmati Malam Akhir Pekan

Minggu, 24 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani