Tanjungbalai, (pewarta.co)
Personel Satpolair Polres TanjungbaIai saat melaksanakan patroli perairan di wilayah hukum Polres TanjungbaIai guna mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal ke Tanjungbalai, tim patroli perairan hentikan sebuah kapal tanpa nama, Sabtu(2/7/2022) sekitar pukul 00.25 WIB.
Kapolres TanjungbaIai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasatpolair Polres TanjungbaIai AKP T. Sianturi mengatakan, patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress serta narkoba.
Selain itu patroli juga untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan agar sebelum melaut terlebih dahulu melakukan pengawasan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
Seperti, Sabtu (2/7/2022) sekitar pukul 00.25 Wib. Kapal Patroli KP. II- 1023 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki tim regu II yaitu Aiptu Holid dan Aipda S. Butar-butar melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 47,124″, E = 99° 49′ 25,026″, kapal tersebut dapat dihentikan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar, dokumen kapal juga tidak lengkap yang di nakhodai oleh Anto. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut.
“Kapal yang berpenumpang atau Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak dua orang, kapal yang bermuatan fiber berisi ikan, selanjutnya kapal tersebut dipersiapkan kembali melanjutkan perjalanan menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Lukas AKP T. Sianturi.