Padang Sidimpuan (pewarta.co) – Yusuf alias Yosef ( 33 ),Pekerjaan Wiraswasta, Agama Islam, Suku Tionghoa, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Jalan Sutoyo Lombang (Rambing)Kel. Bincar Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan diciduk Personil Satnarkoba Polres Padangsidimpuan atas
penyalahgunaan narkotika golongan I ,Selasa tanggal 31 Maret 2020 sekira pukul 16.00 Wib di Jalan Sutoyo Lombang Kel. Bincar Kec. Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.
Darinya diamankan barabg bukti 4 (empat) buah plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis shabu seberat 1,26 (satu koma dua puluh enam) gram, 2 (dua) unit timbangan elektrik , Uang tunai sebanyak Rp. 1.675.000. (satu juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), 1 (satu) buah sendok teh,2 (dua) buah sendok terbuat dari sedotan yang diruncingkan, 3 (tiga) unit HP , 1 (satu) buah dompet corak bunga, 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan kosong berbagai ukuran.
Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan Sammailun Pulungan mengatakan penangkspan Yusuf atas informasi masyarakat pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 sekira pukul 16.00 Wib personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah milik Yusuf alias Yosef Jalan Sutoyo Lombang Kel. Bincar Kec. Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan sering terjadi transaksi narkotika golongan I jenis shabu, kemudian personil sat Resnarkoba melakukan penyelidikan ketempat tersebut dan sesampainya di TKP Petugas Melihat 1 (satu) orang Laki-laki a.n. Yusuf alias Yosef .Nelihat jedatangan petugas Yusuf sempat membuang sebuah dompet corak bunga dari dalam rumahnya (dari lantai atas) ke sungai di samping rumahnya setelah diperiksa ternyata dompet berisi 4 (empat) paket narkotika golongan I jenis shabu selanjutnya dilakukan pemeriksaan di dalam rumah dan ditemukan 2 (dua) buah timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp. 1.675.000, 3 (tiga) bungkus plastik transparan kosong berbagai ukuran dan 3 (tiga) buah sendok terbuat dari sedotan.
” Tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.” Ujar Kasat Narkoba. (Rts/red)