Medan (pewarta.co) – Personil Reskrim Polsek Medan Barat berhasil menangkap dan menembak seorang pencuri sadis yang tak sengan mencekik dan menikam korbannya dengan gunting.
Pandu Alfaris (26) diringkus personil dari tempat persembunyian di sekitar rumahnya di Jalan Umar Gang Jojodiharjo Kelurahan Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur, Selasa (31/3/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi SIK SH MH mengatakan. Saat penangkapan pelaku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Barat IPTU Prasetyo Triwibowo SIK MH, mendapat perlawanan dari residivis yang sudah 3 kali keluar masuk penjara itu. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku.
Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan.
Pencurian dengan penganiayaan itu terjadi saat korban Sopianti Br Sianturi (21) warga Jalan Umar Gang Dejoarjo No.8 Kec.Medan Timur, ini hendak pergi dan sedang menunggu angkot di tepi Jalan KL. Yossudarso Gang Bagan Kel. Glugur Kota Kecamatan Medan Barat, Sabtu (28/3/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Melihat korban berdiri seorang diri, pelaku berjalan mendekati korban. Dengan sandis pelakumerampas dua buah anting emas yang sedang dikenakan korban. Tak hanya itu korban yang berusaha mempertahankan anting antingnya, dicekik dan ditusuk pelaku dengan gunting. Hingga korban tak sadarkan diri dan diopname di Rumah Sakit.
Kapolsek Medan Barat Afdhal Junaidi SIK SH MH mengatakan,
“barang bukti yang berhasil kita amankandl dari pelaku, HP Nokia Warna hitam, gunting, buah baju warna hitam hasil penjualan anting emas,celana warna biru dan baju warna merah yang dipakai pelaku saat beraksi. Pelaku merupakan Residivis kasus pencurian tahun 2015 di wilayah hukum Polsek Medan Barat dan Residivis pencurian bongkar rumah ditahun 2017 di wilayah Medan Timur serta pencurian Handphone di wilayah hukum Polsek Medan Barat tahun 2019.” terang Afdhal. (surya/red)