• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 19 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Medan

Wong: Tidak Terlambat Untuk Penertiban Reklame

by NiahLubis
Minggu, 9 September 2018
in Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Anggota DPRD Kota Medan (Fraksi PDIP), Drs. Wong Chun Sen Tarigan M.Pd.B mengapresiasi digelarnya penertiban papan reklame oleh Pemko Medan bersinergi dengan Polda Sumut. Menurutnya, tidak ada kata terlambat untuk menertibkan papan reklame ilegal, termasuk yang dipasang di 13 titik zona larangan.

“Penertiban harus terus digelar sampai Kota Medan bersih dari reklame menyalah dan ilegal. Tidak ada kata terlambat untuk penertiban reklame,” tandas Wong, Minggu (9/9/201) di Medan.

bacajuga

Polsek Delitua Ringkus 3 Pencuri Besi Reklame

Pemko Medan Diminta Terus Tertibkan Reklame

Pengusaha Reklame Diminta Taat Peraturan

Disebutkannya, adanya dukungan yang diberikan Kapolda Sumut yang baru terhadap penertiban papan reklame ini, harus diapresiasi oleh semua kalangan.
“Selain menertibkan papan reklame di 13 titik zona larangan, Pemko Medan ke depan harus transparan dalam menetapkan zona atau wilayah mana yang bisa dipasang papan reklame,” katanya.

Penertiban papan reklame yang dilakukan Pemko Medan harus jelas protapnya, penertiban jangan sampai merugikan masyarakat atau pemilik baliho dan papan reklame.

“Bila perlu, Pemko menyurati pengusahanya agar membongkar sendiri papan reklame yang menyalahi aturan, penertiban yang dilakukan pun jangan tebang pilih. Yang tak punya izin segera ditertibkan termasuk yang berdiri di zona larangan,” tandasnya lagi.

Kalau melihat penataan dan penempatan papan reklame di Kota Medan, kata Tarigan terkesan sangat amburadul dan tidak teratur. Pemko Medan sepertinya perlu melakukan patroli di malam hari agar tidak bermunculan papan reklame tak punya izin resmi.

“Papan reklame yang terpasang di beberapa ruas jalan kota terkadang seperti main sulap. Hari ini belum ada terpasang, tiba-tiba keesokan harinya sudah berdiri kokoh papan reklame dengan gambar salah seorang pimpinan Forkopimda,” jelas Wong.

Kebijakan Pemko Medan untuk menegakkan aturan zona larangan yang didukung aparat Kepolisian, menurut Tarigan harus diapresiasi.

Namun penebangan papan reklame di wilayah yang melanggar juga jangan tebang pilih, atau pandang bulu.

” Jangan papan reklame yang di tebang yang kecil-kecil atau yang tidak di kenal saja, seperti di Jalan Guru Patimpus Medan, saat ini juga belum bisa di bersihkan seluruhnya,” ujar Wong.

Sebelumnya Humas Poldasu MP Nainggolan mengatakan, semua papan reklame yang tidak miliki izin akan ditertibkan, tidak ada tebang pilih. Papan reklame harus resmi dan mengantongi izin. Baliho yang memampang gambar Kapolda Sumut pun jika tidak memiliki izin juga akan dicopot. (Dik/red)

Previous Post

Tim Pegasus Gempur Kampung Narkoba di Tembung

Next Post

Pulang Dugem Bobol Alfamart, 5 Pelaku Ditangkap Polisi

Related Posts

Medan

Perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak Mengajarkan Pentingnya Kesadaran dan Pengendalian Diri dalam Kehidupan Berkeadaban

Minggu, 18 Mei 2025
Medan

Wasathiyah sebagai Jalan Tengah: Rekomendasi Muktamar PUI Tegaskan Komitmen Keumatan dan Kebangsaan

Minggu, 18 Mei 2025
Medan

Ketua IMI dan Kadispora Sumut Resmi Buka Honda Dream Cup Race 2025 

Minggu, 18 Mei 2025
Medan

Samsul Bahri Terpilih Kembali Menjadi Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai

Minggu, 18 Mei 2025
Medan

Pengurus Baru TI Sumut Resmi Dilantik

Minggu, 18 Mei 2025
Medan

Kaswari Saut Martua Siap Pimpin PKC PMII Sumatera Utara

Sabtu, 17 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani