Medan (pewarta.co) – Polsek Medan Sunggal bersama Warga Kampung Lalang, Gang Subur, Dusun III, Kecamatan Sunggal berkomitmen untuk memberantas segala bentuk narkoba dan tempat maksiat.
Pasalnya, keberadaan narkoba di wilayah tersebut sudah sangat meresahkan bahkan sudah mengancam generasi muda.
“Kegiatan ini sebagai upaya pemberantasan narkoba di lingkungan kami yang sangat meresahkan,” ungkap salah seorang warga, Aswin Jaya, Kamis (27/4/2017).
Disebutkan, komitmen ini dilakukan dengan memeriksa warga yang tidak dikenal, diduga hendak mengonsumsi narkoba. Bahkan sejumlah lapak-lapak yang digunakan untuk bertransaksi narkoba dihancurkan.
“Kegiatan ini untuk membantu pihak Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Selain itu, menyelamatkan generasi muda terhindari dari penyalahgunaan narkotika,” ungkap salah satu pengurus KNPI Kota Medan tersebut.
Aswin menuturkan, kegiatan berantas narkoba sudah lama direncanakan. Namun setelah seluruh warga bersatu dan Polri dalam hal ini Polsekta Medan Kota, barulah dilaksanakan pemeriksaan terhadap para pemakai narkoba. Tidak hanyak itu, sejumlah lokasi perjudian dan maksiat juga turut digerebek.
“Diharapkan dengan kegiatan yang melibatkan Polsekta Medan Sunggal ini, maka lingkungan kami bersih dari peredaran narkoba, maksiat maupun judi,” tuturnya.
Dijelaskannya, pihaknya sudah berkomitmen akan mengusir paksa apabila ada oknum-oknum yang ingin mengedarkan narkoba di lokasi padat pemukiman penduduk dimaksud. Bahkan kami bersama Polsekta Medan Sunggal akan menangkap oknum-oknum tersebut.
“Kami sudah berkomitmen akan mengusir paksa apabila ada oknum-oknum yang ingin mengedarkan narkoba di lokasi padat pemukiman penduduk ini,” pungkasnya. (red)