• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 26 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Wagub Musa Rajekshah Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Sumut 2022

Wagub Musa Rajekshah Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Sumut 2022

by NiahLubis
Senin, 15 November 2021
in Medan, Sumut
20
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)  – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumut tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Sumut di Kantor DPRD Sumut, Senin (15/11).

Menyampaikan pidato Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Musa Rajekshah menyampaikan dalam APBD 2022 pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp12,154 triliun, jumlah ini jika dibandingkan dengan APBD murni tahun 2021 sebesar Rp13,517 triliun, maka terdapat penurunan sebesar 10,09%.

bacajuga

Wagub Musa Rajekshah Resmikan Masjid Almusanif di Sikara Kara III

Buka Pasar Raya Jumat, Wagub Musa Rajekshah Apresiasi Al Fatih United

Wagub Musa Rajekshah Harap Dukungan Pemerintah Pusat Terkait Infrastruktur dan Event Dunia di Danau Toba

“Penurunan ini disebabkan adanya perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat terhadap alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dimana sebelumnya pencatatan pendapatan dana BOS untuk seluruh tingkatan sekolah baik negeri maupun swasta merupakan kewenangan Provinsi, mulai tahun anggaran 2022 kewenangan pencatatan pendapatan dana BOS untuk tingkat SD dan SMP sederajat baik negeri maupun swasta dialihkan kewenangannya kepada Pemerintah Kabupaten/Kota,” ujar Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.

Jumlah anggaran pendapatan tersebut, lanjut Ijeck, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp6.961.411.100.375 atau meningkat sebesar 16,19% dibandingkan tahun anggaran 2021. Target pendapatan PAD ini meliputi beberapa sumber penerimaan di antaranya pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan lainnya yang sah.

Selain PAD, target lainnya adalah pendapatan transfer yang bersumber dari transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp5.093.345.250.400. Jumlah ini turun sebesar 31,49% dibandingkan tahun anggaran 2021. Adapun target ini bersumber dari dana perimbangan, terdiri dari dana transfer umum, dana bagi hasil, dana alokasi khusus, serta dana insentif daerah beserta target lainnya dari pendapatan yang sah seperti pendapatan hibah.

“Belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 ini dianggarkan sebesar Rp13.749.499.451.958 mengalami penurunan sebesar 9,65% dibanding tahun anggaran 2021. Alokasi belanja daerah ini, dapat kami uraikan di antaranya belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer,” ujar Ijeck.

Ijeck juga membacakan beberapa hal yang berkaitan dengan pembiayaan daerah pada APBD tahun anggaran 2022. “Semoga pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya dengan tetap memedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda Pemerintah Provinsi Sumut (Provsu) Nomor 5 Tahun 2019 tentang RPJMD Provsu 2019-2023.(H19/DISKOMINFO SUMUT/red)

Related Posts

Wali Kota Ajak Pedagang Pasar “Melek Digital”, PUD Pasar & Gojek Kolaborasi Gelar Pelatihan Daring
Medan

Wali Kota Ajak Pedagang Pasar “Melek Digital”, PUD Pasar & Gojek Kolaborasi Gelar Pelatihan Daring

Selasa, 26 Agustus 2025
Wali Kota Medan Apresiasi Revitalisasi Halte MPP, Mudahkan Akses Masyarakat
Medan

Wali Kota Medan Apresiasi Revitalisasi Halte MPP, Mudahkan Akses Masyarakat

Selasa, 26 Agustus 2025
BTN Siap Layani Transaksi Perbankan 6,5 Juta Jemaat HKBP
Medan

BTN Siap Layani Transaksi Perbankan 6,5 Juta Jemaat HKBP

Selasa, 26 Agustus 2025
Medan Siap jadi Tuan Rumah Rakernas PHRI 2026, Rico Waas: Momentum Tunjukkan Potensi dan Dorong Investasi
Medan

Medan Siap jadi Tuan Rumah Rakernas PHRI 2026, Rico Waas: Momentum Tunjukkan Potensi dan Dorong Investasi

Senin, 25 Agustus 2025
Grup Empat Saudara Juarai Turnamen Trup Karang Sari Cup 2025
Medan

Grup Empat Saudara Juarai Turnamen Trup Karang Sari Cup 2025

Senin, 25 Agustus 2025
Serius Tangani Hama Lalat Buah, Gubernur Tekankan 3 Hal
Medan

Serius Tangani Hama Lalat Buah, Gubernur Tekankan 3 Hal

Senin, 25 Agustus 2025
Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani