Stabat (Pewarta.Co) – Oknum Bendahara Puskesmas Teluk berinisial SK telah mencoreng citra Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Pasalnya, SK telah melakukan pungli terhadap 24 pegawai puskesmas yang terletak di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat tersebut, yang ingin mengurus Surat Keputusan (SK) Fungsional pegawai.
Salah seorang pegawai puskesmas yang tak ingin namanya disebutkan mengatakan, mereka dipungut biaya sebesar Rp350 ribu per kepala. “Kata dia (SK), uang itu untuk ngurus SK Fungsional kami di Dinkes. Setelah uang dikasih, SK kami gak kunjung selesai. Janji dia (SK) gitu uang dikasih, 14 hari kerja SK kami keluar,” ungkapnya, Selasa (26/5) sekira jam 10.00 WIB
Tapi nyatanya, lanjut sumber, hingga dua bulan setelah penyerahan uang tersebut, SK Fungsional yang dijanjikan SK tidak kunjung selesai. Hal tersebutlah yang membuat kasak kusuk di Puskesmas Teluk.
Parahnya lagi, menurut sumber, dalam aksinya SK mengaku bahwa, dirinya memberikan setoran ke Dinkes Langkat untuk melancarkan proses pengurusan SK Fungsional 24 pegawai puskesmas tersebut.
Saat dikonfirmasi, SK mengaku memang ada melakukan pengutipan uang itu, untuk mengurus SK Fungsional 24 pegawai Puskesmas Teluk. “Udahla, masalah ini kemarin kan dah selesai, ngapain diungkit lagi. Uang itu sudah saya kembalikan kepada mereka (pegawai),” lirih SK.
Saat disinggung tentang setoran yang disebut-sebut diserahkannya ke Dinkes Langkat, SK terkesan mengelak dan menutupi hal tersebut. “Udahla, gak usah libatkan orang lain lagi. Uangnya dah saya kembalikan dan mereka dah urus SK itu sendiri-sendiri,” sebutnya sembari menutup panggilan telepon.
Terpisah, menanggapai hal tersebut, Plt Kepala Dinkes Langkat Limin Ginting mengatakan, dirinya mengaku terkejut akan segera mengklarifikasi masalah tersebut. “Ada-ada aja Puskesmas Teluk ini, buat malu aja. Kita (Dinas) gak terkait dalam hal ini. Nanti kita bina lagi anggota kita. Saya baru disini, nanti kita selidiki apa motifnya,” pungkas Limin Ginting. (Obang/Abel)