Tanjung Balai (pewarta. co) – Kapal patroli KP. II-2027 Sat Polair Polres Tanjung Balai diawaki Tim Regu II Bripka Juanda dan Bripka AS Damanik kembali melaksanakan tugas patroli perairan di Tanjung Balai, Asahan, Senin (23/11/2020) pagi.
Keduanya mendapat giliran untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga mengangkut TKI dan kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjung Balai.
Selain melakukan pengwasan, petugas patroli melakukan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru tentang pencegahan penularan virus corona kepada awak kapal nelayan Kota Tanjung Balai agar tetap mentaati imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, dan hindari kerumunan.
Lalu, menerapkan pola makanan sehat dan istirahat yang teratur. “Bila berlayar agar terlebih dahulu memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, dan melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, APAR, kotak P3K,” terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.
Kemudian, menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Sat Polair untuk memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti TKI Ilegal yang masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal seperti Ballpress dan narkoba.
Sekitar pukul 12.06 WIB, petugas patroli melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari arah Tanjung Balai dan berhasil dihentikan.
Para awak nelayan diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas patroli dengan menggunakan alat Termo Scan. Selain itu memeriksa dokumen kapal yang lengkap, jumlah ABk/penumpang 15 orang, dan muatan kapal berupa piber berisi es batu dan tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau yang melanggar hukum. (red)