Medan (pewarta.co) – Tim Pegasus Polsek Pancur Batu menangkap Bagianta Surbakti (31), warga Perumahan Bumi Tuntungan Sejahtera blok H Dusun 2, Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang. Tersangka yang keseharianya menekuni menjual sabu di lingkungan tempat tinggalnya ini tidak berkutik setelah Tim Pegasus Pancur Batu mengamankan barang bukti sabu dari tangannya seberat 3,13 gram.
“Tersangka ditangkap, Selasa (23/10/2018) dini hari sekira pukul 01.00 Wib di Perumahan Bumi Tuntungan Sejahtera blok H Dusun 2, Desa Lau Bekeri, Kutalimbaru, Deli Serdang. Dari tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 19 (sembilan belas) plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu – sabu seberat 3,13 gram dan uang tunai Rp300 ribu hasil penjualan narkoba,” kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Sugaiky SH MH, Rabu (24/10/2018).
Tersangka ditangkap setelah Tim Pegasus mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya ada seorang laki – laki yang sedang menjual narkotika jenis sabu di Perumahan Bumi Tuntungan Sejahtera blok H Dusun 2, Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. Hal ini dijelaskan langsung oleh Iptu Suhaily.
“Mendapat informasi itu, Tim Pegasus melakukan penyelidikan dan kemudian oleh Tim Pegasus Polsek Pancur Batu menangkap tersangka penjual narkotika jenis sabu betikut barang bukti 19 plastik klip kecil kristal putih di duga narkoba jenis sabu. Lalu oleh petugas langsung diboyong ke Komando Polsek Pancur Batu untuk Proses Sidik Selanjutnya”, Tegasnya. (red)