• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 16 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ciduk Dua Waria Pelaku Pencurian

Tim Pegasus Polrestabes Medan Ciduk Dua Waria Pelaku Pencurian

by NiahLubis
Selasa, 31 Juli 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
307
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

bacajuga

Pencuri Atap Seng Kampar Diringkus, Gasak 32 Lembar Seng dari 15 Rumah

Pencuri di Padangsidimpuan Ditangkap, Curi Uang 20 Juta untuk Main Judi Slot

Unit Reskrim Polsek Delitua Ungkap Kasus Pencurian

Medan (pewarta.co) – Tim  Pegasus (Penanganan Gangguan Khusus) Unit Pidum Polrestabes Medan berhasil menciduk dua pelaku kasus pencurian.

 Kedua tersangka adalah  Randa Sahputra alias Abel (22) warga Jalan Sei Besitang Baru no 23 Medan dan Abdul Halim alias Melani (29) warga Dusun IV Melati Kec. Brandan Barat Kab. Langkat.
Barang bukti yang disita dari kedua tersangka 1 unit Hndphone merek Samsung warna putih dan uang kontan rp. 250.000 milik korban.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. DR H. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu, SH, SIK, MH kepada wartawan, Selasa (31/7/2018) mengatakan, penangkapan kedua tersangka berstatus waria itu disaa Tim Pegasus Unit Pidum Polrestabes Medan melaksanakan hunting di wilayah hukum Polrestabes Medan pada Senin (30/7/2018).
“Saat melintas di Jalan Gajah Mada Medan, Tim dipanggil seorang warga yang mengatakan dirinya korban aksi pencurian.
Oleh petugas mengarahkan membuat pengaduan di Mapolrestabes Medan. Setelah Selanjutnya menginterogasi korban dan mengarahkannya membuat Laporan Polisi di Polrestabes Medan,” ujar AKBP Putu.
Lebih lanjut dikatakan Putu, dari hasil interogasi diketahui pelakunya dua waria yang sering mangkal dikawasan Jalan Zainul Arifin Medan.
Berkat kesigapan dan kecepatan, Tim Pegasus Unit Pidum Polrestabes Medan, tersangka Randa Sahputra berhasil disergap.
Kepada polisi tersangka mengakui telah melakukan pencurian barang-barang milik korban.
Bahkan tersangka mengaku melakukan pencurian bersama temannya bernama Abdul Halim.
Tak pelak lagi, Tim.Pegasuspun menciduk  tersangka Abdul Halim dikawasan Jalan Binjai KM 18
Untuk pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka bersama barang buktinya diboyong ke Mapolrestabes Medan.
Menurut AKBP Putu kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
” Kedua tersangka terancam dihukum diatas lima tahun penjara,” tandas mantan Putu seraya menegaskan terus memburu para pelaku kejahatan yang meresahkan warga yang tinggal diwilayah hukum Mapolrestabes Medan. (red)

Related Posts

Gubernur bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Publik
Medan

Gubernur bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Publik

Selasa, 15 Juli 2025
Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas
Hukum

Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas

Selasa, 15 Juli 2025
Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara

Selasa, 15 Juli 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso

Selasa, 15 Juli 2025
Rico Waas Bangun Platform CRM Berteknologi AI dalam Merespon Laporan Masyarakat
Medan

Rico Waas Bangun Platform CRM Berteknologi AI dalam Merespon Laporan Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025
Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL
Hukum

Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL

Selasa, 15 Juli 2025

Warta Populer

  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani