Stabat (Pewarta.Co) – Terkait penyaluran bantuan Covid-19 yang akan dikucurkan Pemprovsu, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga memimpin langsung pendataan terhadap warga miskin dan kurang mampu yang belum pernah mendapat bantuan di dua Kecamatan di Kabupaten Langkat, Rabu (13/5) pagi.
Kedua kecamatan yang didata tersebut adalah Kecamatan Stabat dan Kecamatan Wampu. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kealpaan atau tidak tepat sasaran bantuan yang nantinya akan disalaurkan Pemprovsu kepada warga.
Di Kecamatan Wampu tepatnya di Kantor Desa Jentera, AKBP Edi Suranta Sinulingga menjelaskan kepada wartawan bahwa, masyarakat yang terdampak Covid-19 yang kurang mampu atau miskin akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebanyak 161.000 paket bahan makanan.
Nantinya, bantuan tersebut akan diberikan kepada masyarakat Langkat berdasarkan perhitungan (pihak Kepolisian) ada 60 ribu masyarakat penerima PKH dan BPNT, Bantuan Sosial dari Pemerintah Kabupaten Langkat, sebanyak 74.000 paket sembako, sehingga total sebanyak 135.000 lalu ditambahkan dengan bantuan dari Pemprovsu yang akan datang sebanyak 161.000 sehingga total keseluruhan sebanyak 295.000.
“Sementara data terbaru dari Dukcapil jumlah penduduk sebanyak 324.000 KK, sehingga selisih sebesar 25.000 KK diantaranya brarti terdiri dari ASN, TNI, Polri dan pengusaha,” beber Kapolres.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, sebanyak 160 personil dari Polres Langkat, 50 personil dari Babinsa, pendamping PKH dan relawan TKSK Dinas Sosial pada Kecamatan Stabat dan Wampu diterjunkan untuk melakulan pendataan kepada warga secara door to door.
Keinginan pihak Kepolisian, sambung Kapolres lagi, data yang ada di Kepala Dusun atau Kepala Desa dipastikan falid, untuk menghindari masalah yang baru.
“Maka kami (Pihak Kepolisian) sedikit melakukan penegasan kepada aparatur desa agar serius dalam mendata warganya, agar tidak lagi terjadi kesalahan dilapangan saat pendistribusian bantuan nantinya,” pungkas Kapolres.
Pantauan dilapangan, setiap satu desa diterjunkan 5 orang personil Kepolisian didampingi Babinsa dan perangkat desa serta pendamping dari Dinas Sosial Kabupaten Langkat, pendamping PKH serta relawan TKSK
Kegiatan ini dilakukan untuk pengecekan data secara langsung bagi warga yang tidak mampu terdampak covid untuk penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dimana personel gabungan memberitaukan dengan menggunakan kendaraan dinas roda 4 dan kendaran roda 2 di tiap desa guna melakukan pendataan bagi warga yang tergolong miskin dan kurang mampu yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun terutama di desa tempat tinggalnya.
“Kegiatan door to door ini dilakukan guna mendata warga sampai dipastikan tidak ada lagi warga dan rumah yang tidak pernah dikunjungi dan terdata dalam hal penerimaan bantuan,” tandas Kapolrss. (abel/red)