Batubara (Pewarta.co) – Meski dirinya, anak semata wayangnya dan ibu kandungnya menjadi korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan suaminya YN alias Buyung (44), namun tidak membuat cinta Rena (30) istri YN, sirna.
Dia justru blak-blakan mengaku masih sayang dengan YN. Padahal nama suaminya tersebut sudah masuk dalam daftar nama oknum terlapor kasus dugaan pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batubara.
Ditemui usai diperiksa sebagai saksi korban, Senin (18/02/2019) di Mapolres Batubara Rena warga Dusun Pelangi, Desa Bulan-bulan, Kec Lima Puluh Pesisir menyebutkan pihak keluarga suaminya telah datang meminta perdamaian.
Meski masih sayang, Rena mengaku tidak dapat menghentikan kasus suaminya yang telah dilaporkan dan sedang dalam penanganan Unit PPA Polres Batubara.
Dikatakannya demikian karena yang membuat laporan pengaduan bukan dirinya melainkan Putra yang tak lain adalah adik kandung Rena.
Kepada wartawan Putra menuturkan dirinya terpaksa mengadukan YN yang merupakan abang iparnya karena ibu kandung Putra dan Rena juga menjadi korban dugaan kekerasan YN.
“Saya tidak terima mamak kami ‘ditolak’ hingga terjatuh dan berakibat pangkal lengan mamak patah. Tindakan YN sudah keterlaluan. Sudah menumpang di rumah mamak malah seenaknya menghajar kakak saya Rena,” ujar Putra menyebut alasannya mengadu ke polisi.
Pantauan wartawan Senin (18/02/2019) sebanyak 3 saksi diperiksa di Unit PPA terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan YN alias Buyung.
Ketiga saksi yang diambil keterangannya adalah Rena selaku saksi korban dan Ita serta Yanti sebagai saksi. Ketiga saksi yang diperiksa mengaku bahwa YN telah menghadiahkan bogem mentah ke arah wajah Rena sehingga dari mulutnya keluar darah segar. (yudikam/red)