Medan (pewarta.co) – Polsek Medan Timur melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan membagikan masker dan menyemprotkan disifektan di wilayah hukumnya Rabu (31/3/2021) pagi.
Polsek Medan Timur bersama anggota Polrestabes Medan, Sat Brimobdasu, TNI, Sat Pol PP, Dishub dan Dinkes melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan dan membagikan masker di Pasar Cahaya Jalan Cahaya Kel Durian, Medan Timur dan sepanjang Jalan Durian Medan.
Sambil membagikan masker petugas menghimbau kepada warga dan pedagang di Pasar Cahaya agar selalu disiplin melakukan protokol kesehatan Covid 19 dengan cara menggunakan masker, jaga jarak dan cucitangan serta menghindari kerumunan.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin SH MH mengatakan “dalam rangka mensosialisasikan PPKM Polri bersama TNI melakukan penyemprotan disifektan dan membagikan masker di tempat ke ramaian seperti,terminal bandara, mall, restoran rumah makan dan tempat umum lainya. Seraya menghimbau masyarakat disiplin protokol kesehatan Covid19” kata Arifin. (surya/red)