• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Sumut
Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

by Pemred
Sabtu, 4 Februari 2017
in Sumut
163
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan, PEWARTA.CO | Penyelidikan kasus korupsi Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) senilai Rp40,8 miliar, masih terus berjalan. Pada Senin (6/2), Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menjadwalkan memeriksa empat tersangka.

“Jadwalnya memang Senin pekan depan, keempatnya kita panggil untuk menjalani pemeriksaan. Kita harapkan keempatnya datang, agar pemeriksaannya cepat selesai.” ungkap Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut, Iwan Ginting yang tak mau membeberkan nama keempat tersangka, Jumat (3/2) siang.

bacajuga

Residivis Curanmor Ditembak Polisi di Medan: Lawan Petugas Saat Penangkapan

Terus Berbenah, Pemko Medan Bersiap Menuju UHC Premium

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Panen Perdana Nanas Madu dan Pakcoy Hidroponik

Informasi yang dihimpun, satu dari keempat tersangka merupakan pengusaha event organizer (EO) ternama di Kota Medan. Dugaan korupsi ini, telah terjadi kemahalan harga atau mark-up biaya kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Bapemas Pemprov Sumut tersebut. Jadinya, kegiatan itu tak lepas dari keterlibatan pihak EO sebagai rekanan.”Memang, salah satunya pemilik EO di Kota Medan juga akan kita panggil pemeriksaan pekan depan,” jelasnya.

Selain belum diketahui identitas tersangka, kasus ini juga terbilang aneh. Sebab, ada dua versi kerugian Negara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan, penghitungan kerugian negara (PKN) dari versi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakil Sumatera Utara, senilai Rp1,5 miliar.

“Tapi kita menggunakan akuntan publik PKN-nya, mencapai Rp2,5 miliar. Namun, belum keluar semuanya,” paparnya kepada Sumut Pos, beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, dugaan korupsi tersebut, pada sosialisasi peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa di Sumatera Utara pada tahun 2015, yang dilakukan Bapemas Prov Sumut. Dana sosialisasi kapasitas aparatur Pemerintah Desa di Sumatera Utara, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015, senilai Rp40,8 miliar. Kini,  kegiatan proses hukum dilakukan ini, diduga adanya indikasi korupsi dan melawan hukum.

Penyidik Pidsus Kejati Sumut, menyebutkan pengusutan kasus dugaan korupsi itu, yang dilakukan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut, tertuang pada nomor surat perintah penyidikan (Sprindik) : Print. 21/N.2/05/2015. Untuk pemeriksaan saksi sudah dilakukan dengan jumlah 30 orang saksi.(sumutpos)

Previous Post

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Next Post

Stok Beras di Sumut Aman

Related Posts

Residivis Curanmor Ditembak Polisi di Medan: Lawan Petugas Saat Penangkapan
Medan

Residivis Curanmor Ditembak Polisi di Medan: Lawan Petugas Saat Penangkapan

Rabu, 25 Juni 2025
Terus Berbenah, Pemko Medan Bersiap Menuju UHC Premium
Medan

Terus Berbenah, Pemko Medan Bersiap Menuju UHC Premium

Rabu, 25 Juni 2025
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Panen Perdana Nanas Madu dan Pakcoy Hidroponik
Sumut

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Panen Perdana Nanas Madu dan Pakcoy Hidroponik

Rabu, 25 Juni 2025
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Dit Intelkam Polda Sumut Gelar Bakti Religi di Gereja
Sumut

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Dit Intelkam Polda Sumut Gelar Bakti Religi di Gereja

Rabu, 25 Juni 2025
Polda Sumut Penyelundupan Sabu Liquid Vape
Sumut

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape dari Malaysia, DPO GS Diburu

Rabu, 25 Juni 2025
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba: Selamatkan 1,3 Juta Jiwa
Sumut

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba: Selamatkan 1,3 Juta Jiwa

Rabu, 25 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani