• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 26 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Sumut
Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

by Pemred
Sabtu, 4 Februari 2017
in Sumut
164
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan, PEWARTA.CO | Penyelidikan kasus korupsi Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) senilai Rp40,8 miliar, masih terus berjalan. Pada Senin (6/2), Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menjadwalkan memeriksa empat tersangka.

“Jadwalnya memang Senin pekan depan, keempatnya kita panggil untuk menjalani pemeriksaan. Kita harapkan keempatnya datang, agar pemeriksaannya cepat selesai.” ungkap Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut, Iwan Ginting yang tak mau membeberkan nama keempat tersangka, Jumat (3/2) siang.

bacajuga

Medan Siap jadi Tuan Rumah Rakernas PHRI 2026, Rico Waas: Momentum Tunjukkan Potensi dan Dorong Investasi

Musyawarah Desa Percut Bentuk Tim Penyusun RKP Tahun Anggaran 2026

Grup Empat Saudara Juarai Turnamen Trup Karang Sari Cup 2025

Informasi yang dihimpun, satu dari keempat tersangka merupakan pengusaha event organizer (EO) ternama di Kota Medan. Dugaan korupsi ini, telah terjadi kemahalan harga atau mark-up biaya kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Bapemas Pemprov Sumut tersebut. Jadinya, kegiatan itu tak lepas dari keterlibatan pihak EO sebagai rekanan.”Memang, salah satunya pemilik EO di Kota Medan juga akan kita panggil pemeriksaan pekan depan,” jelasnya.

Selain belum diketahui identitas tersangka, kasus ini juga terbilang aneh. Sebab, ada dua versi kerugian Negara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan, penghitungan kerugian negara (PKN) dari versi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakil Sumatera Utara, senilai Rp1,5 miliar.

“Tapi kita menggunakan akuntan publik PKN-nya, mencapai Rp2,5 miliar. Namun, belum keluar semuanya,” paparnya kepada Sumut Pos, beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, dugaan korupsi tersebut, pada sosialisasi peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa di Sumatera Utara pada tahun 2015, yang dilakukan Bapemas Prov Sumut. Dana sosialisasi kapasitas aparatur Pemerintah Desa di Sumatera Utara, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015, senilai Rp40,8 miliar. Kini,  kegiatan proses hukum dilakukan ini, diduga adanya indikasi korupsi dan melawan hukum.

Penyidik Pidsus Kejati Sumut, menyebutkan pengusutan kasus dugaan korupsi itu, yang dilakukan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut, tertuang pada nomor surat perintah penyidikan (Sprindik) : Print. 21/N.2/05/2015. Untuk pemeriksaan saksi sudah dilakukan dengan jumlah 30 orang saksi.(sumutpos)

Related Posts

Respons Cepat Polda Sumut Amankan Insiden Crash Pembalap F1 Powerboat 2025, Balapan Tetap Berjalan Baik
Sumut

Respons Cepat Polda Sumut Amankan Insiden Crash Pembalap F1 Powerboat 2025, Balapan Tetap Berjalan Baik

Senin, 25 Agustus 2025
Sukses dan Berjalan Lancar, Polda Sumut Amankan UIM-ABP Aquabike Class Pro World Championship 2025
Sumut

Sukses dan Berjalan Lancar, Polda Sumut Amankan UIM-ABP Aquabike Class Pro World Championship 2025

Senin, 25 Agustus 2025
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Sumut

Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut

Senin, 25 Agustus 2025
Ketua DPRD Medan Baca Teks Proklamasi di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
Medan

Ketua DPRD Medan Baca Teks Proklamasi di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Selasa, 19 Agustus 2025
Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam Lawpota Cafe Kutalimbaru, Waiters dan DJ Positif Narkoba
Medan

Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam Lawpota Cafe Kutalimbaru, Waiters dan DJ Positif Narkoba

Senin, 18 Agustus 2025
PTPN IV Regional I dan II Kukuhkan Semangat Kebersamaan dalam Upacara HUT RI ke-80 dan Penyerahan Penghargaan Masa Pengabdian
Medan

PTPN IV Regional I dan II Kukuhkan Semangat Kebersamaan dalam Upacara HUT RI ke-80 dan Penyerahan Penghargaan Masa Pengabdian

Senin, 18 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani