• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 21 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Sumut
Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

by Pemred
Sabtu, 4 Februari 2017
in Sumut
164
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan, PEWARTA.CO | Penyelidikan kasus korupsi Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) senilai Rp40,8 miliar, masih terus berjalan. Pada Senin (6/2), Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menjadwalkan memeriksa empat tersangka.

“Jadwalnya memang Senin pekan depan, keempatnya kita panggil untuk menjalani pemeriksaan. Kita harapkan keempatnya datang, agar pemeriksaannya cepat selesai.” ungkap Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut, Iwan Ginting yang tak mau membeberkan nama keempat tersangka, Jumat (3/2) siang.

bacajuga

Adu Racik Kopi dan Talkshow Digital Hidupkan KKSU 2025

Wastra Sumut Bersinar di Sumatra Fashion Ethnic KKSU 2025

KKSU 2025 Serap Antusias Publik, Produk UMKM Sumut Jadi Sorotan

Informasi yang dihimpun, satu dari keempat tersangka merupakan pengusaha event organizer (EO) ternama di Kota Medan. Dugaan korupsi ini, telah terjadi kemahalan harga atau mark-up biaya kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Bapemas Pemprov Sumut tersebut. Jadinya, kegiatan itu tak lepas dari keterlibatan pihak EO sebagai rekanan.”Memang, salah satunya pemilik EO di Kota Medan juga akan kita panggil pemeriksaan pekan depan,” jelasnya.

Selain belum diketahui identitas tersangka, kasus ini juga terbilang aneh. Sebab, ada dua versi kerugian Negara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan, penghitungan kerugian negara (PKN) dari versi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakil Sumatera Utara, senilai Rp1,5 miliar.

“Tapi kita menggunakan akuntan publik PKN-nya, mencapai Rp2,5 miliar. Namun, belum keluar semuanya,” paparnya kepada Sumut Pos, beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, dugaan korupsi tersebut, pada sosialisasi peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa di Sumatera Utara pada tahun 2015, yang dilakukan Bapemas Prov Sumut. Dana sosialisasi kapasitas aparatur Pemerintah Desa di Sumatera Utara, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015, senilai Rp40,8 miliar. Kini,  kegiatan proses hukum dilakukan ini, diduga adanya indikasi korupsi dan melawan hukum.

Penyidik Pidsus Kejati Sumut, menyebutkan pengusutan kasus dugaan korupsi itu, yang dilakukan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut, tertuang pada nomor surat perintah penyidikan (Sprindik) : Print. 21/N.2/05/2015. Untuk pemeriksaan saksi sudah dilakukan dengan jumlah 30 orang saksi.(sumutpos)

Related Posts

suasana pasca kericuhan akibat sengketa lahan Tanjung Mulia di Medan
Medan

Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

Sabtu, 19 Juli 2025
Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Jalan Karantina Medan
Medan

Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Jalan Karantina Medan

Sabtu, 19 Juli 2025
Serangkaian dugaan intimidasi terhadap para pengkritik dinilai sebagai ancaman serius bagi demokrasi dan stabilitas nasional di era pemerintahan baru
Medan

Indonesia dalam Keadaan Darurat Teror

Sabtu, 19 Juli 2025
Polresta Pekanbaru Amankan Perayaan HUT Dewa Kwan Tee Kong di Klenteng Kwan Tee Bio
Medan

Polresta Pekanbaru Amankan Perayaan HUT Dewa Kwan Tee Kong di Klenteng Kwan Tee Bio

Sabtu, 19 Juli 2025
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Berlabuh ke Amnesty Internasional
Medan

Kasus Ijazah Palsu Jokowi Berlabuh ke Amnesty Internasional

Sabtu, 19 Juli 2025
Walikota Medan Apresiasi Gotong Royong  PAC Pemuda Pancasila Dan Muspika Medan Denai
Medan

Walikota Medan Apresiasi Gotong Royong PAC Pemuda Pancasila Dan Muspika Medan Denai

Sabtu, 19 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Akhir Demo Tanjung Mulia, Pemuda Pelempar Batu ke Aparat Alami Luka di Kepala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani