Medan (pewarta.co) – Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) rencananya akan tersedia di Medan pada Selasa, 25 April 2017 mendatang. Mendengar kabar tersebut, warga pun berbondong-bondong mendatangi Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan, di Jalan Iskandar Muda No270, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jum’at (21/4/2017).
Sebab, kabar yang didapatkan masyarakat melalui media cetak, TV maupun elektronik mengatakan, bahwa ketersediaan blanko di Disdukcapil Medan sudah terpenuhi. Padahal sebaliknya, blanko tersebut masih belum tersedia.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil, Syaiful Chalid Siregar menjelaskan, peristiwa serupa sudah terjadi sejak 17 April 2017 lalu. Namun, dirinya menjelaskan, saat ini pihaknya belum memiliki stok blanko guna kepengurusan e-KTP.
“Ramai diberitakan di TV bahwa blanko sudah tersedia. Masyarakat langsung datangi Disdukcapil,” jelas Syaiful.
Lebih lanjut dikatakan Syaiful, dirinya menjelaskan, bahwa Disdukcapil akan menerima 10 ribu blanko pada Selasa, 25 Arpil mendatang.
“Selasa minggu depan kita bagi, karena Senin tanggal merah,” kata Syaiful saat dikonfirmasi.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi, Kantor Disdukcapil Medan telah dipadati warga yang hendak mengurus e-KTP.
Salah seorangnya Shabia, warga Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru ini mendatangi Kantor Disdukcapil lantaran mendengar informasi ketersediaan blanko KTP elektronik (e-KTP).
“Saya mau ngurus e-KTP, dengar di TV blanko sudah tersedia. Ternyata belum, kan’ jadi lelah ngantri,” keluhnya di lokasi.
Warga lainnya, Riko juga sangat menyayangkan atas pemberitaan di media yang membenarkan ketersediaan blanko e-KTP di Medan.
“Aku dengar kabar dari koran bang, takut blanko habis lagi. Dari jam 9 aku datang. Ternyata belum juga, kecewa kalilah bang sampai ku tinggalin urusan di rumah gara-gara ini,” ungkap Riko dengan nada emosi. (red)