Kayu Agung (pewarta.Co) – Sekretaris Dewan Perwakilan Cabang (DPC-PPWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Agung Jepriansyah meminta Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) H. Iskandar SE. untuk sedikit peduli dan memperhatikan wartawan di wilayahnya. Hal tersebut dinyatakan di Kantor DPC PPWI OKI pada hari Minggu, 19/4/2020.
Agung Jepriansyah didampingi para pengurus di Kantor Sekretariat PPWI OKI, yang beralamat di Jln. Sepucuk, Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kayu Agung mengatakan hal itu setelah melihat dan mendengar keluh kesah dari rekan- rekan seprofesinya di tengah permasalahan pandemi Covid-19.
“Seharusnya tanpa di beritahu dengan cara mengkritisi, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di kepemimpinan Bupati Iskandar, dapat mengetahui sendiri permasalahan yang ada serta dapat mengambil langkah bijak terhadap wartawan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Seperti halnya dengan mendata seluruh nama-nama media dan wartawan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan memberikan atau menyediakan Alat Pengaman Diri (APD) dalam peliputan Covid-19,” katanya.
Agung yang selalu aktif di media sosial ini selalu menyimak berbagai perkembangan informasi. Dirinya juga meminta Bupati OKI melalui Diskominfo OKI agar tidak mempersulit ataupun memperhambat kinerja media dengan pencairan dari berita Advertorial, hasil kerjasama MoU Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kepada masing-masing media. Berikanlah sedikit kelongaran dan kebijakan. Kami juga manusia yang butuh makan dan minum, dan kami juga masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang sudah selayaknya mendapatkan pelayanan yang baik oleh Pemerintah,” ujar Agung.
“Saya menaruh harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Bapak Bupati H. Iskandar SE, agar dapat sedikit peduli dan memperhatikan rekan-rekan se-profesi seperti saya. Khususnya yang ada di Organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Ogan Komering Ilir (OKI). Ataupun rekan-rekan wartawan yang lain agar kedepannya, tidak ada kata lagi kata dipersulit ataupun dihambat oleh pihak manapun terutama yang mengelola anggaran publikasi media Dinas Kominfo (Diskominfo) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Berikankan lah apa yang menjadi hak-hak dari mereka. Jangan terkesan selalu mempersulit dan memperhambat pencairan rekan-rekan media yang lain, dengan berbagai persyaratan dan peraturan yang berlebihan,” imbuhnya.
“Selain itu, sudah seharusnya Pemerintah khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus mendukung adanya kinerja media dan wartawan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir, didalam berbagai kegiatan terutama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, dengan menyediakan berbagai fasilitas dan kemudahan yang ada,” pungkasnya. (PPWI OKI)