Medan (pewarta.co) – Sempat ditutup karena wabah virus corona (Covid-19), Satlantas Polrestabes Medan kembali membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling dibuka kembali.
Masyarakat Kota Medan yang mau perpanjang SIM tidak perlu repot datang ke Satlantas Polrestabes Medan, untuk memperpanjang SIM.
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar melalui Kanit Regident Iptu Andita Sitepu, mengatakan dalam rangka menunju New Normal pelayanan SIM keliling dioperasionalkan kembali terhitung dari tanggal 02 Juni 2020.
“Ada 5 titik pelayanan SIM keliling yang kembali dibuka yakni di Pos Polisi Lapangan Merdeka Medan, Jalan Jamin Ginting Carrefour Padang Bulan Medan, Asia Mega Mas, Jalan Tembakau Deli, dan Bundaran Komplek MMTC,” jelas Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan Iptu Andita Sitepu, Kamis, 4 Juni 2020.
“Meski kembali dibuka operasional pelayanan SIM keliling kita tetap mengedepankan protokol kesehatan bagi pemohon SIM yang datang dengan cara melakukan pemeriksaan suhu tubuh masyarakat yang datang dan menyediakan fasilitas cuci tangan di areal pelayanan SIM keliling,” lanjut mantan Kanit Lantas Polsek Delitua Iptu Andita Sitepu. (Dedi/red)