Batubara (pewarta.co) – Sat Reskrim Polres Batubara memberikan keterangan dan membantah telah menerima upeti dari gudang CPO illegal di wilayah hukum Polres Batubara, Selasa (8/6/2021).
Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi SH MH, melalui Kanit Tipiter Ipda Jimmy Sitorus mengatakan hingga saat ini pihaknya belum ada menerima laporan dari perusahaan manapun atau dari pihak yang dirugikan, dengan adanya aktivitas menyimpang dari gudang-gudang CPO sebagaimana yang diinformasikan.
“Kami dari Polres Batubara sampai saat ini belum menerima adanya laporan terkait dugaan penyimpangan kegiatan di gudang CPO illegal seperti yang sempat diberitakan,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Jimmy bahwa gudang tersebut sudah lama tidak beroperasi, namun meskipun begitu jika ada yang melihat kegiatan yang meresahkan di gudang tersebut silahkan membuat laporan ke Polres Batubara.
“Kami dari Sat Reskrim Polres Batubara siap menindaklanjutinya,” tegasnya. (Ded/r/red)