Tanjung Balai (pewarta.co) – Sat Polair Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli di perairan Tanjung Balai Asahan 1 x24 jam, Senin (2/11/2020) sampai Selasa (3/11/2020).
Kapal Patroli KP. II-2027 diawaki Tim Regu I Bripka Juanda dan Bripka AS Damanik melakukan pengawasan dan antisipasi terhadap kapal yang mengangkut TKI dan kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar dan masuk melalui perairan Tanjung Balai.
Saat berpatroli, petugas patroli melakukan pengejaran lagi satu unit kapal yang datang dari arah laut dan berhasil dihentikan.
Sebelum pemeriksaa terhadap kapal KM Sahabat Sejati II GT 6 NO 2604/PHb/S7 yang dinakhodai Adi datang dari laut tujuan Tanjung Balai, petugas memeriksa suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat Termo scan.
Hasil pemeriksaan, dokumen kapal lengkap, jumlah ABK/penumpang berjumlah 3 orang, dan muatan kapal berupa keranjang berisi ikan asin dan fiber berisi ikan basah dan tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Selain itu petugas patroli sosialisasi adaptasi kebiasaan baru tentang pencegahan virus corona kepada awak kapal nelayan Tanjung Balai yang dihentikan, kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.
Sosialisasi tersebut meminta masyarakat tetap mengikuti perkembangan Covid-19, imbauan pemerintah dan menjalankan protokoler kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, dan hindari kerumunan.
Kepada awak kapal diminta menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Sat Polair untuk memberikan informasi jika mengetahui ada masyarakat atau orang (TKI Ilegal) yang masuk dengan cara menumpang di kapal pengangkutan/ kapal ikan serta juga kapal yang mencurigakan membawa barang-barang ilegal seperti Ballpress dan narkoba.
“Situasi wilayah hukum Sat Polair Tanjung Balai selama 1 x 24 jam tetap aman dan kondusif, ” kata Putu. (red)