Medan (pewarta.co) – Satuan Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah gudang atau tempat penyimpanan sabu-sabu dan pil ekstasi di Jalan Penampungan, Desa Delitua, Dusun III, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.
Penggerebekan gudang narkoba jaringan internasional itu langsung dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. DR. H. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rapahael Sandy Triambodo, SH, SIK, MH dan Wakasat Narkoba, AKP Rahmat Gaol Hasibuan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap tiga orang sindikatnya dan menyita 14 kilogram sabu-sabu berikut 4 ribu butir pil ekstasi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. DR. H. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi melalui Kasat Narkoba Polrestabes Medn AKBP Raphael Sandy Triambodo, SH, SIK, MH kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (9/4/2018) mengaku, penggerebekan itu berkat informasi dari masyarakat.
Informasi yang berharga itu langsung dikembangkan. Pihaknya pun melakukan penggerebekan dan penindakan kepada pelaku jaringan internasional tersebut.
Hasilnya, dari penggerebekan, petugas Satuan Narkoba Polrestabes Medan berhasil menyita barang bukti 14 kilogram sabu dan 4 ribu pil ekstasi bermacam merek.
“Jaringan narkoba internasional ini dikendalikan oleh Putra warga Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Medan Polonia, yang terlibat memasok barang haram itu ke Kota Medan dan daerah lainnya,” tambah Raphael.
Raphael mengaku, dalam penggerebekan gudang itu tidak terjadi perlawanan dari para pelaku yang diburu petugas. “Kita berhasi menindak dan memboyong para pelaku ke Mapolrestabes Medan,” sebutnya.
Menurut Raphael, Kota Medan juga lokasi yang sangat menggiurkan oleh jaringan narkoba internasional itu dan . “Satuan Narkoba tidak akan berhenti untuk menindak para pelaku yang hendak mengedarkan narkoba di Kota Medan,” tandasnya. (red)