Medan (pewarta.co) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemko Medan, mengunjungi Rutan Perempuan Medan untuk melaksanakan Pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan, Rabu (03/08/2022).
Kunjungan Disdukcapil Medan yang diwakili Kasi Pendataan Penduduk, Agus Mulia Siregar SH, M.Si beserta jajarannya itu, diterima Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan Medan Irma Syafitri.
Dalam kesempatan itu, Irma Syafitri kembali mengapresiasi dan berterimakasih kepada pihak Dinas Dukcapil.
“Saya sangat berterimakasih kepada Pak Agus beserta jajaran yang telah merespon dengan cepat permohonan kami untuk melakukan pendataan NIK Warga Binaan, yang akan digunakan sebagai data Vaksinasi oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Medan nantinya.”, ungkap Irma Syafitri mewakili Karutan Perempuan Medan.
Adapun aplikasi yang digunakan yaitu SIAK dan SIAK Konsolidasi, B-Card Management dan B-Enroll secara online.
Kegiatan pendataan NIK Warga Binaan berjalan dengan baik dan tertib. Karutan Perempuan Medan berharap dengan dilaksanakannya kegiatan pendataan NIK Warga Binaan yang tidak memiliki KTP ini, maka proses pemberian Vaksin kepada Warga Binaan dapat segera dilaksanakan.(AVID/red)