• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 20 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Medan

Rizki Lubis Hadiri Pembongkaran Aspal Trotoar ‘Dara Kupi’

by NiahLubis
Senin, 19 Mei 2025
in Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

 

Medan (Pewarta.co) Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara resmi memberikan tindakan tegas kepada pengelola Dara Kupi yang terletak di Jalan Sei Batanghari simpang Jalan Darussalam, Medan Sunggal, Kota Medan, Senin (19/5/25). Tindakan tegas tersebut berupa pembongkaran aspal di atas trotoar yang dibangun pengelola Dara Kupi di lokasi usahanya.

bacajuga

No Content Available

Pembongkaran ini dihadiri langsung Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis.

“Ini merupakan tindakan tegas yang sangat baik dari Pemko Medan. Untuk itu, kita berikan apresiasi kepada Pemko Medan yang sudah memberikan tindakan tegas kepada Dara Kupi,” kata Rizki Lubis.

Rizki Lubis mengungapkan, hal ini harus menjadi contoh bagi para pengusaha yang lain di Kota Medan agar dapat mematuhi aturan yang berlaku.

“Silahkan berinvestasi di Kota Medan, silakan berusaha di Kota Medan, tetapi ikuti aturan yang ada. Trotoar adalah fasilitas umum, fasilitas yang disiapkan pemerintah bagi pejalan kaki. Pemko Medan terbuka kepada siapapun yang mau berinvestasi san berusaha di Kota Medan, tetapi sekali lagi, ikuti aturan yang ada,” pungkasnya.

Pembongkaran dilakukan Pemko Medan melalui tim gabungan yang terdiri dari SatPol PP, Dinas SDABMBK, Dishub, pihak Kecamatan Medan Sunggal, dan Kelurahan Babura.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (P2D) SatPol PP Kota Medan, Albena Boang Manalu, mewakili Kasat Pol PP mengatakan, penindakan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Mengingat, pengasapalan trotoar yang dilakukan Dara Kupi telah melanggar aturan yang berlaku.

“Hari ini kita melanjutkan penindakan dengan membongkar aspal di atas trotoar yang dibangun oleh Dara Kupi,” ucap Albena.

Dikatakannya, sebelumnya Pemko Medan dalam hal ini Dinas SDABMBK telah memberikan surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali kepada pengelola Dara Kupi, yang meminta agar pihak Dara Kupi membongkar sendiri trotoar tersebut. Namun, pihak pengelola Dara Kupi tidak mengindahkannya.

“Setelah SP3 dikeluarkan, kami SatPol PP Kota Medan kemudian menerima Surat Permohonan Pembongkaran dari Dinas SDABMBK Kota Medan. Alhasil, hari ini kami melakukan penindakan berupa pembongkaran aspal sebagaimana yang dimohonkan dalam surat tersebut,” tegasnya.

Dijelaskan Albena, penindakan tersebut dilakukan karena Dara Kupi telah melanggar Perda Kota Medan No. 9 Tahun 2009. Perda tersebut telah diperkuat dengan Perwal No.9 Tahun 2009. (Dik/red)

Previous Post

Pimpinan Dewan Tinjau Penataan Median Jalan di Simpang Tol Bandar Selamat

Next Post

Polrestabes Medan Gelar Police Go To School di SMA Negeri 8

Related Posts

Medan

Camat, Lurah dan Kepling Diminta Data Warga yang Pernikahannya Belum Tercatat

Senin, 19 Mei 2025
Medan

Pimpin Rapat Evaluasi PAD Triwulan 2, Rico Waas: Jangan Lalai, Lihat Potensi yang Bisa Didapat!

Senin, 19 Mei 2025
Medan

Buka Pameran Lukisan ‘Iconic Medan’, Rico Waas Berharap Masyarakat Kian Terbuka pada Karya Seni

Senin, 19 Mei 2025
Medan

Program Restorative Justice, Pemprovsu dan Kanwil Kemenkum Gelar Sosialisasi kepada Kepala Desa/Lurah

Senin, 19 Mei 2025
Medan

Warga Keluhkan Masalah Air Bersih, Rico Waas Minta PDAM Tirtanadi Segera Lakukan Penambahan Debit Air

Senin, 19 Mei 2025
Medan

TP PKK Kota Medan Gelar Peringatan HKG PKK ke- 53, Airin Rico Waas: Momen untuk Perkuat Semangat Gerakan Pemberdayaan Keluarga

Senin, 19 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani