Medan (Pewarta.co)-Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH, MH berhasil meringkus Sofyan Bangun (48) yang merupakan bandar narkoba yang sangat meresahkan warga. Jumat (03/02/2024).
Sofyan Bangun yang juga dikenal licik dan cukup meresahkan warga dalam menjalankan bisnis haramnya ini akhirnya dapat diringkus Team Unit Reskrim Polsek Patumbak pimpinan Iptu Jikri melalui penyamaran (Under Cover Buy) yang dilakukan salah satu anggotanya.
Kompol Faidir mengatakan, Sofyan Bangun (48) sudah lama menjadi bandar narkoba dikampungnya Jalan, Pertahanan, Pasar 5, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku bisnis narkoba ini kerap kali menjalankan bisnis haramnya dikawasan sekolah yang berada di kampungnya. Tersangka cukup dikenal licin dalam menjalankan bisnis haramnya dan juga sangat meresahkan warga.
“Berkat kelihaian polisi yang melakukan penyamaran (under Cover Buy), akhirnya pelaku dapat kita ringkus,” terang Kompol Faidir.
Sebelumnya, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir mendapat informasi dari warga tentang keberadaan Sofyan Bangun yang sudah lama dicari. Warga menginformasikan kalau Bandar Narkoba itu sedang berada di dalam dirumahnya.
Tak ingin targetnya lepas, Kompol Faidir pun memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat dan Panit Reskrim Iptu M.Yusuf Dabutar dan teamnya untuk melakukan penyelidikan.
Untuk menangkap pelaku yang dikenal cukup lihai dalam melakukan aksinya, Iptu Jikri pun melakukan strategi penyamaran sebagai pembeli (Under Cover Buy) yang dilakukan salah satu anggotanya.
Petugas yang menyamar sebagai pembeli pun akhirnya bertemu dengan pelaku dirumahnya untuk melakukan transaksi narkoba seharga Rp, 50.000. Tersangka pun menyerahkan paket sabu-sabu tersebut kepada petugas yang menyamar dari celah pintu besi yang sudah dimodifikasi oleh pelaku agar jika petugas kepolisian hendak menangkapnya tidak bisa masuk ke dalam rumahnya.
Begitu Sofyan Bangun mengetahui kalau pembeli itu seorang polisi, dia pun mencoba melarikan diri lewat pintu belakang rumahnya untuk menuju kebun sawit.
Melihat buruannya melarikan diri, polisi yang sudah mengepung rumahnya pun langsung mengejar tersangka. Namun, Pelaku pun berusaha mengecoh polisi dengan membuang bungkusan, akan tetapi terlihat oleh polisi.
Setelah pelaku berhasil diringkus, bungkusan yang dibuang tadi oleh pelaku pun disuruh ambil kembali, ternyata bungkusan tadi merupakan bungkusan sabu-sabu yang dikemas dalam 27 plastik klip tembus pandang,” ujar Kompol Faidir.
Dengan barang bukti, tersangka pun langsung digelandang ke Mapolsek Patumbak untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Penangkapan bandar narkoba itupun diapresiasi masyarakat sekitar.
“Kami warga Patumbak mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolrestabes Medan dan khususnya Bapak Kapolsek Patumbak yang berhasil menangkap Bandar Sabu-sabu Sofian Bangun,” kata warga.
“Warga juga mengakui kalau Sofyan Bangun jualan narkoba didepan sekolah.
Memang nekat kali dia itu pak, jualan narkoba pula dia di depan sekolah, ini pastinya dapat merusak anak-anak sekolah dan anak warga disini pak. “Kami bersyukur kali lah si Sofyan Bangun itu ketangkap, jadi tenang kami dan tidak was-was lagi karena kami punya anak laki-laki,” ucap salah seorang warga. (Sandi/red)