Medan (pewarta.co) – PT. MEDAN MESHINDO yang berada di jalan Bawean Kim 2 Medan kembali menjadi sorotan media atas Legalitas Para Karyawan bersama PT. Kartika karya cipta ( KKC ) yang. Di Duga Bodong .dan tidak memiliki Izin dari Disnaker .
Sementara di ketahui. Menurut keterangan Abdul Dari Dinas Lembaga Perizinan ketenaga kerjaan bahwa PT. Kartika Kaya cipta tidak ada terdata dalam memenuhi pengajuan Usaha serta tidak terdata di Perizinan Dinas ketenagakerjaan .
Hal tersebut di terangkan melalui pertanyaan Yang ada dalam rekaman awak media saat mempertanyakan izin Perusahaan Outcorcing PT. KARTIKA KARYA CIPTA Yang bekerja sama oleh PT. MEDAN MESHINDO yang berproduksi saat ini di wilayah KIM 2 Medan .
Yang lebih mengejutkan PT..KARTIKA KARYA CIPTA Melakukan Penerimaan Badan Usaha Jasa Pengamanan (B UJP ) yg ditempatkan Di Sumatera Jaya Plastik di Kim 2 Yang dalam hal ini di Ragukan legalitasnya dan jelas ini menjadi Rangkuman pertanyaan Media kepada Pihak Polda Sumatra Utara serta Abujabi sebagai Wadah besar dari Perizinan Usaha jasa Pengamanan ( BUJP ).
” Saat di konfirmasi pihak Media dengan Pertanyaan terkait Legalitas Prusahaan PT.KKC yang tidak ada di Disnaker , Dirut PT.Kartika Karya Cipta Suher tidak bersedia menjawab pertanyaan. dan menolak Telpon Awak media Di Duga takut memberi keterangan . ( Boim/red )