Kisaran (Pewarta.co) – KPU Kabupaten Asahan menetapkan pasangan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, M.Si – Rianto SH, MAP paslon nomor urut 1 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan terpilih periode 2025 – 2030.
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Asahan Tahun 2025, yang dilaksanakan di Ballroom Antariksa Kisaran,
Taufik – Rianto ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan terpilih
dengan perolehan suara sebanyak 178.671 suara atau 74,92 persen .
Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat menyampaikan, setelah penetapan hari ini, pihaknya akan menyerahkan surat keputusan kepada DPRD Kabupaten Asahan, yang untuk selanjutnya diusulkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
Sementara Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan, dengan di tanda tanganinya berita acara penetapan, berarti Taufik – Rianto sah sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Tahun 2024.
Surya berharap, agar seluruh elemen untuk tetap menghormati hasil Pilkada Serentak Tahun 2024. “Kami ucapkan selamat dan sukses kepada calon kepala daerah terpilih. Semoga bisa menjalankan tugas sebagai pemimpin yang amanah,” ucapnya .
Sedangkan Bupati Asahan terpilih Taufik, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Asahan yang telah menggunakan hak suaranya.
“Kami akan menjaga amanah masyarakat Kabupaten Asahan dengan sebaik-baiknya, dan menjalankan roda pemerintahan sesuail aturan yang berlaku,” katanya.(mora/red)