Medan (Pewarta.co) – Walaupun mendapat kritikan dari sebahagian elemen masyarakat termasuk politisi, proyek multi year pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp2,7 miliar tetap dijalankan untuk kesejahteraan rakyat.
Hal itu ditegaskan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat “Groundbreaking” di Desa Sukamakmur, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Senin (27/06/2022).
Dia menegaskan, proyek multi year tahap I ini dikerjakan tanpa ada korupsi. “Proyek ini dilaksanakan sesuai ketentuan, tanpa ada korupsi. Saya minta polisi,kejaksaan dan semua elemen masyarakat serta wartawan mengawasi pengerjaan proyek ini,” tegas Edy Rahmayadi.
Saya mau jalan ini bisa digunakan selama 10 tahun sejak dibangun.
“Jadi jangan main main dalam pengerjaan proyek ini,” katanya.
Saya berharap semua rakyat harus setuju dengan pembangunan jalan ini. “Kalau ada politisi yang tak setuju untuk kepentingan rakyat, jangan pilih lagi. Yang penting pemerintah berkewajiban membuat rakyat sejahtera dengan pembangunan jalan ini, jelas gubernur yang disambut gembira rakyat Desa Suka Makmur.
Groundbreaking proyek multiyear Rp2,7 triliun ini ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh gubernur didampingi mewakili Kapolda, Pangdam, Kajati, Bupati Deliserdang dan Bupati Karo serta unsur Forkopimda serta dari pihak Waskita Karya selaku pelaksana proyek.
Sementara itu, Groundbreaking yang berlangsung di Desa Sukamakmur, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, pengerjaan proyek jalan sepanjang 11,5 kilometer hingga perbatasan Kabupaten Karo.
Dijelaskan, proyek strategis tahap I dari proyek Jalan dan Jembatan sebesar Rp 2,7 triliun ini dimulai tahap I dengan nilai proyek Rp 5 miliar .
Adapun kondisi jalan yang akan diperbaiki sepanjang di Sumatera Utara (32 kabupaten/kota) kecuali Labusel sepanjang 450 km dan drainase sepanjang 71 Km, dimulai dari Desa Suka Makmur hingga menembus Kota Brastagi.
Proyek Jalan dan Jembatan Provinsi tahap I ini menurut Edy, statusnya dulu masih jalan Kabupaten dan sudah diserahkan kepada provinsi.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi ( BMBK ) Bambang Pardede menjelaskan proyek pembangunan jalan
yang dimulai dari Desa Suka Makmur ini adalah proyek pembangunan tahap I senilai Rp 2,7 Triliun yang dimulai dari i Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang
Terkait masalah pembebasan lahan masyarakat yang terkena imbas pembangunan drainase maupun jalan , Bambang mengatakan seyogianya masyarakat tidak diganti rugi bahkan warga sangat berterima kasih akan pembangunan jalan dan jembatan yang sudah dimulai dari desa mereka. (Red)