Batubara (Pewarta.co)-Proyek peningkatan ruas jalan Desa Pematang Panjang senilai 1,7 Miliar diduga milik oknum anggota DPRD Kabupaten Batubara terbengkalai.
Proyek peningkatan ruas jalan Desa Pematang Panjang menuju Limau Sunde, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara yang mangkrak itu bersumber dari APBD Batubara No Kontrak 01-AP/APBD/SP/PPK-PML/PUPR-BB/2018 senilai Rp 1.792.807.000.
Dikatakan mangkrak alias terbengkalai, proyek yang dipadu dengan turap dikerjakan CV CPJ tersebut diduga milik salah seorang anggota DPRD Batubara hingga saat ini baru menyelesaikan hotmix sepanjang 1100 meter.
Sedangkan pengerjaan turap baru dikerjakan sepanjang sekitar 400 meter.
Masyarakat Desa Pematang Panjang dan Desa Limau Sunde mempertanyakan kinerja rekanan yang sudah sebulan terakhir tidak melanjutkan pekerjaannya.
Hal tersebut dibenarkan Drs Romulus Tindaon, SH selaku Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) didampingi tokoh msyarakat H Pasaribu, Senin (12/11/2018).
Dikatakan Tindaon, sudah sebulan pengerjaan terhenti dan setelah warga meributkan barulah masuk material berupa batu mangga.
Namun diakui Tindaon, meski batu telah masuk ke lokasi, hingga saat ini, tidak ada pekerja yang melanjutkan pengerjaan.
Terpisah, anggota DPRD Batubara Fraksi PDIP, Jalasmar Sitinjak saat dikonfirmasi di ruang Fraksi, Senin (12/11/2018), menolak tudingan yang menyatakan proyek peningkatan ruas jalan tersebut mililknya.
“Itu tidak benar. Selama 4 tahun saya anggota DPRD tidak pernah mengerjakan proyek apapun,” katanya membantah.
Diakui Sitinjak, memang dirinya yang mengusulkan peningkatan ruas jalan itu dan selama pengerjaan sering turun ke lokasi.
Namun dikatakannya, ia hanya sebatas pengawasan saja agar pengerjaan sesuai bestek.
Anggota Dewan Mendapat Fee
Terpisah, Ketua Gerakan Pemekaran Batubara (Gemkara), Ysuriadi Sitorus mengatakan bahwa sudah lama beredar desas-desus tentang fee yang didapat oleh anggota dewan terkait proyek yang diajukannya.
“Memang sangat tidak etis bila oknum anggota dewan mengerjakan proyek. Namun desas-desus sudah lama beredar kalau oknum anggota dewan mendapat ‘fee’ atas proyek yang diajukannya,” ujar tokoh muda Gemkara Yusriadi Sitorus menanggapi tudingan oknum anggota DPRD ikut sebagai kontraktor. (ril/rks)