• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 15 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Ekonomi

Polsekta Delitua Panggil 20 Pemilik Hotel, “Hotel Bukan Tempat Prostitusi”

by NiahLubis
Rabu, 31 Mei 2017
in Ekonomi, Hukum, Medan, Nasional, Sumut
23
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua memanggil sebanyak 20 orang selaku pemilik hotel yang ada di Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (31/5/2017).

Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka Ops Pekat Toba 2017 yang dilaksanakan di Aula Polsek Delitua yang juga dihadiri Camat Medan Tuntungan diwakili M Mendrofa serta Danramil Medan Tuntungan yang diwakili Pelda Sugiono.

bacajuga

No Content Available

Kapolsekta Delitua Kompol Wira Prayatna menyebutkan acara ini dilakukan berkaitan sosialisasi pelaksanaan Ops Pekat Toba 2017 yang sedang dilaksanakan pihak kepolisian menjelang dan pada saat bulan suci Ramadhan 1438 Hijriah.

“Kita telah melakukan razia tempat yang diduga dijadikan sebagai lokasi prostitusi, narkoba, minuman keras (miras), senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), bahan peledak, dan lain-lain,” kata Kapolsek dihadapan sejumlah pemilik hotel.

Sementara itu, Danramil yang diwakili Pelda Sugiono mengatakan, agar dimanfaatkan dalam pengamanan petugas yang diunjuk sebagai pengawas maupun patroli kepolisian di hotel.

Terpisah, Camat Tuntungan yang diwakili M Mendrofa menerangkan bahwa hotel diberikan ijin untuk diperuntukan sebagai tempat penginapan bukan untuk prostitusi atau mesum yang mana selama ini disalahgunakan.

“Karena itu, diwajibkan bagi pengunjung untuk menunjukan kartu identitas resmi sebelum masuk ke hotel,” kata Mendrofa.

Dalam pertemuan tersebut dicapai kesepakatan bersama Muspika Kecamatan Tuntungan dengan pengusaha hotel di Kecamatan Tuntungan antara lain :

A. Agar pihak hotel membuat spanduk ditempat umum atau terpantau pengunjung dan setiap kamar mengenai larangan yang dilarang membawa, memakai narkoba, senjata api, bahan peledak, senjata tajam ke dalam hotel.
B. Agar pihak hotel meminta identitas pegunjung hotel, berupa KTP atau kalau tidak ada mencatat identitas pengunjung hotel yaitu nama, umur, pekerjaan, alamat.
C. Agar setiap hotel melakukan pengecekan kepada pengunjung sebagai antisipasi narkoba, senjata api, bahan peledak, dan senjata tajam dan miras.
D. Agar pihak hotel memanfaatkan pengawas hotel atau security atau kalau tidak pegawai hotel dalam rangka pengamanan maupun pengawasan terhadap pengunjung hotel. (red)

Previous Post

Warga Tanjung Morawa Tewas Disenggol Truk

Next Post

Merelai Teman, Jukir Malah Dikeroyok Preman

Related Posts

Medan

Pemprov Sumut Targetkan 250 Atlet Elit untuk PON 2024  

Senin, 15 Agustus 2022
Medan

Garda Bangsa Medan Ajak Pemuda Bangkit 

Senin, 15 Agustus 2022
Hukum

Sidang TPP Bentuk Akuntabilitas Pembinaan WBP   

Senin, 15 Agustus 2022
Medan

Hindari Pelanggaran Aturan Hukum, PUD Pasar Konsultasi dengan Kejari Medan

Senin, 15 Agustus 2022
Hukum

Sakit Jantung, Penahanan Direktur PT ACR Dialihkan

Senin, 15 Agustus 2022
Medan

212 Orang PMI Gagal Berangkat ke Kamboja Untuk Bekerja di Judi Online Pay4d

Senin, 15 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polres Dairi Razia Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Dairi

Jumat, 12 Agustus 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim

Senin, 8 Agustus 2022

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota

Minggu, 14 Agustus 2022

Saling Menyalahkan! Oknum TKSK Kayuagung dan Oknum Pengawai Bank Mandiri KCP Tanjung Raja Diduga Ada Main

Rabu, 10 Agustus 2022

Hut Ke-61 Pramuka, Kwartir Ranting Kecamatan Sawo Gelar Upacara

Senin, 15 Agustus 2022

Pemprov Sumut Targetkan 250 Atlet Elit untuk PON 2024  

Senin, 15 Agustus 2022

Wakapolrestabes Medan Hadiri HUT Kemerdekaan India Ke-76 di Konjen India

Senin, 15 Agustus 2022

Garda Bangsa Medan Ajak Pemuda Bangkit 

Senin, 15 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Hut Ke-61 Pramuka, Kwartir Ranting Kecamatan Sawo Gelar Upacara

Senin, 15 Agustus 2022

Pemprov Sumut Targetkan 250 Atlet Elit untuk PON 2024  

Senin, 15 Agustus 2022

Wakapolrestabes Medan Hadiri HUT Kemerdekaan India Ke-76 di Konjen India

Senin, 15 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani