• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 23 September 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Polsek Sunggal Ringkus Dua Pecandu Sabu

Polsek Sunggal Ringkus Dua Pecandu Sabu

by NiahLubis
Kamis, 4 Februari 2021
in Medan, Sumut
13
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Niat RH (35) warga Jalan Binjai Gang Horas Desa Sei Semayang dan AN (42) warga Desa yang sama, untuk menghisap sabu-sabu harus gagal dan berakhir di kerangkeng Polsek Sunggal karena sebelum sempat menghisap mereka berdua telah duluan di ciduk oleh Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan.

Demikian disampaikan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH, SIK, MH, melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE, MH, saat dikonfirmasi pada Kamis (4/2/2021) di ruang kerjanya.

bacajuga

Polsek Sunggal Telah Mengamankan 1 (satu) Orang Pelaku Pencurian Sepeda Motor 363 R2

Polsek Sunggal Ringkus 3 Anggota Geng Motor: Terlibat Konvoi Bersenjata Tajam

Polsek Sunggal Tembak Komplotan Geng Motor Begal Sadis di PDAM Sunggal

Dijelaskan Kanit, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas perbuatan kedua tersangka yang kerap mengkonsumsi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan di lapangan.

Saat petugas melakukan patroli, team berpapasan dengan keduanya saat melintas di Jl. Binjai km 13 Gg. Horas dengan berboncengan. Petugas langsung mengejar keduanya dan setelah diberhentikan sepeda motornya, saat diperiksa petugas berhasil menemukan satu plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di kaki tersangka RH.

“Kedua tersangka mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa barang tersebut mereka beli secara patungan, namun kita terus mendalami keterangan mereka,” tambah Kanit lagi.

“Guna kepentingan penyidikan, keduanya kita tahan di RTP Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) dari Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (Dedi/red)

Related Posts

UMSU Sambut 4.125 Mahasiswa Baru dengan Orkestra, Wali Kota Medan Uji Mahasiswa Internasional
Medan

UMSU Sambut 4.125 Mahasiswa Baru dengan Orkestra, Wali Kota Medan Uji Mahasiswa Internasional

Senin, 22 September 2025
Serahkan SK 591 PPPK Pemprov Sumut, Bobby : Layani Rakyat Sebaik-baiknya
Medan

Serahkan SK 591 PPPK Pemprov Sumut, Bobby : Layani Rakyat Sebaik-baiknya

Senin, 22 September 2025
Rico Waas Hadiri Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, DPRD Medan Apresiasi Pergeseran Anggaran Untuk Benahi Kawasan Medan Utara
Medan

Rico Waas Hadiri Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, DPRD Medan Apresiasi Pergeseran Anggaran Untuk Benahi Kawasan Medan Utara

Senin, 22 September 2025
MPW Pemuda Pancasila Sumut Siap Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ini Kata Sugiat Santoso
Medan

MPW Pemuda Pancasila Sumut Siap Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ini Kata Sugiat Santoso

Senin, 22 September 2025
Kuis Rico Waas untuk Mahasiswa Baru UMSU asal Yaman dan Medan Deli
Medan

Kuis Rico Waas untuk Mahasiswa Baru UMSU asal Yaman dan Medan Deli

Senin, 22 September 2025
HUT Polwan ke 77, Polwan Polda Sumut Gelar Dialog “Rise and Speak” di Dua Sekolah
Medan

HUT Polwan ke 77, Polwan Polda Sumut Gelar Dialog “Rise and Speak” di Dua Sekolah

Senin, 22 September 2025
Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Kejati Sumatera Utara Serahkan AHS Oknum Polisi Tersangka Kasus Sisik Trenggiling ke Kejari Asahan

    Kejati Sumatera Utara Serahkan AHS Oknum Polisi Tersangka Kasus Sisik Trenggiling ke Kejari Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt.Kapolrestabes Medan Hadiri Syukuran HUT Lantas Bhayangkara ke-70, Lalu Lintas Moderen Yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ILAJ Minta MA dan Mendagri Tolak Hasil Pansus Angket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Partai, Pendamping Desa dan Korupsi Kebijakan Menteri Yandri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Pemuda Pancasila”Berduka” Atas Meninggalnya Mantan Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani