• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 16 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Sunggal Bekuk Pencuri Handphone

Polsek Sunggal Bekuk Pencuri Handphone

by NiahLubis
Selasa, 7 November 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
64
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan Polrestabes Medan mengamankan, Malpinas Tambunan (31) seorang buruh bangunan warga Jalan Anggrek Kampung Lalang, Kecamatan Binjai Utara, Senin (6/11/2017) sekira pukul 09.30 Wib.

Tersangka diamankan karena terbukti mencuri HP merek Samsung milik korban seorang pemilik warung kopi di Jalan Pardede, Desa Mulio, Medan Sunggal. Dari tersangka, polisi menyita barangbukti 1 (satu) unit) HP samsung J 1 Ace.

bacajuga

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Tangkap Wanita Pencuri HP

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Kembali Mengamankan Rambo

Ketahuan Mencuri, Rahmat Diboyong Ke Polsek Sunggal

Informasi dihimpun wartawan, peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang membaca koran di warung miliknya, kemudian tersangka datang ke warung korban dengan memesan teh manis.

Lalu, korban meminta kepada keponakan untuk membuatkan teh manis pesanan tersangka. Korban yang masih asik membaca koran, dan HP milik korban terletak di atas meja.

“Saat lengah, pelaku mengambil HP korban, dan langsung meninggalkan kedai tanpa menunggu pesanan teh manisnya. Lalu korban mencari HP dari dalam kedai. Karena tidak ada, korban dan temannya langsung mecari pelaku yang terakhir memesan teh manis,” terang Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH, SIK, MH, Selasa (7/11/2017).

Saat HP korban d hubungi sambung Kompol Wira, HP terdengar berbunyi, dan berada di dalam celana pelaku. Lalu pelaku langsung di masa. Pada saat kejadian, petugas Opsnal yang tidak berada jauh dari lokasi, segera diamankan.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHpidana dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 (lima) tahun kurungan,” jelas Kompol Wira.(sudar/red)

Related Posts

Gubernur bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Publik
Medan

Gubernur bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Publik

Selasa, 15 Juli 2025
Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas
Hukum

Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas

Selasa, 15 Juli 2025
Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara

Selasa, 15 Juli 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso

Selasa, 15 Juli 2025
Rico Waas Bangun Platform CRM Berteknologi AI dalam Merespon Laporan Masyarakat
Medan

Rico Waas Bangun Platform CRM Berteknologi AI dalam Merespon Laporan Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025
Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL
Hukum

Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL

Selasa, 15 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani