Medan (pewarta.co) – Polsek Medan Timur melakukan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) di
Pasar Sambu Jalan Sambu dan Kolam Renang Deli Jalan Sutomo, Senin (24/5/2021) pukul 10.00 Wib s/d 11.00 Wib.
Kegiatan dipimpin Padal, Panit 2 Intelkam Polsek Medan Timur, Aiptu Krismanto Barus bersama 2 personil Brimobdasu, 1 personil TNI, 2 Sat Pol PP, 1 anggota Dishub, 2 anggota Dinkes/Dinas Pariwisata dan 6 personil Polsek Medan Timur, melakukan tindakan terhadap warga yang tidak mengenakan masker dan berkerumun di pasar Sambo dan Kolam Renang Jalan Sutomo.
Personil yang melakukan KKRYD menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19 dengan cara selalu menganakan masker dan hindari kerumunan saat berada di luar rumah.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin SH mengatakan” Kegiatan KKRYD memberikan teguran lisan kepada 15 orang warga dengan perincian 5 orang yang tidak mengenakan masker dan 10 orang warga melakukan kerumunan” kata Arifin. (surya/red)