Medan (Pewarta.co) – Personil Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang pencuri sepeda gunung di Jalan Denai Simpang Gang. VII kel. TS 3 Kec. Medan Area, Kamis (16/7/2020) pukul 22:00wib.
Chairul Amin Siregar (34) merupakan pelaku terakhir yang berhasi diringkus personil Polsek Medan Area, di mana dua kawanya terlebih dulu dibekuk petugas Polsek Medan Area beberapa hari lalu.
Pria warga Jalan Denai Gang Hidayah no. 113 C Kel. TSM 1 Kec. Medan Denai, ini melakukan pencurian sepeda gunung bersama dua kawanya di dalam Gereja Bukit Sion Jalan Tangguk Bongkar Kelurahan Tegal Sari Mandala 2 Kecamatan Medan Denai, Kamis (25/6/2020) sekitar pukul 03:00 wib.
Korban Joty Rusven Sihotang (20) warga Jalan Tangguk Bongkar 10 no. 874 Kel. TSM 2 Kec. Medan Denai, langsung melaporkan pengaduan ke Mapolsek Medan Area begitu mengetahui sepeda kesayanganya raib dicuri.
Berdasarkan laporan Polisi No.: LP/436/VI/2020/SPKT Medan Area, kamis tertanggal 25 Juni 2020, petugas melakukan penyelidikan ke TKP.
Awalnya petugas berhasil menangkap dua orang pelaku.
Sementara Chairul Amir Siregar diringkus 20 hari kemudian setelah petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Denai Simpang Jalan VII, tak jauh Chairul tak jauh dari tempat tinggalnya.
Tanpa perlawanan pelaku ditangkap diboyong ke Mapolsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH mengatakan,”tersangka merupakan salah satu dari 3 pelaku pencurian sepeda gunung di Gereja Bukit Sion. Dimana 2 kawan pelaku sudah kita terlebih dulu bersama barangbuktinya.”kata Faidir. (surya/red)