Tapteng (pewarta.co) – Kapolsek Barus pada Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) Iptu Mulia Riadi SH melaksanakan deklarasi Pemilu damai dan aman Tahun 2024 di Kecamatan Barus Utara, Kabupaten Tapteng, Senin (18/12/2023).
Kapolsek Barus, Iptu Mulia Riadi SH mengatakan deklarasi pemilu damai ini dilakukan atas dasar Undang-undang Negara Republik Indonesia No.02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan rencana Operasi Mantap Brata Toba Tahun 2023-2024 Polres Tapteng Nomor : R/Renops /06/X /Ops 1.1.1 /2023 tanggal 17 Oktober 2023 tentang Pengamanan Pemilu Umum Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Tapteng.
“Serta perintah lisan Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor SIK MH kepada Kapolsek jajaran pada Senin, 28 Desember 2023 tentang petunjuk arahan agar melaksanakan deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024, di Kecamatan Barus Utara,” kata Kapolsek Barus.
Dalam deklarasi tersebut, Ketua Partai Politik se-Kecamatan Barus Utara atau yang mewakili Peserta Pemilu Tahun 2024 melakukan pembacaan komitmen dan penandatanganan deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 oleh Ketua Partai Politik peserta pemilu tahun 2024 Kecamatan Barus Utara atau yang mewakili, Ketua PPK Barus Utara, Ketua Panwaslu Kecamatan Barus Utara, Ketua Ormas Keagamaan, Ketua Ormas dan tokoh masyarakat.
“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif,” tandas Kapolsek Barus.
Dalam deklarasi tersebut turut hadir Camat Barus Utara Romulus Simanulang SE MM, mewakili Danramil Barus Serka H Simbolon, Ketua PPK Barus Utara Adi Susanto Sihite, Ketua Panwaslu Kecamatan Barus Utara Jendriko Sihite, Sekcam Barus Utara Tonloys Siahaan, Kepala Desa se-Kecamatan Sosorgadong, KUA Kecamatan Barus Utara Hasianto Pasaribu, Ketua GAMKI Kecamatan Barus Utara Andrianto Pasaribu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, perangkat Desa se-Kecamatan Barus Utara, serta personil Polsek Barus. (Dedi/red)